Tayan Hilir (Antara Kalbar) - Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan belasan dus minuman keras jenis bir dan menjaring belasan orang pekerja, saat menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan warung remang-remang di kota Tayan, Senin (23/10).
   Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir Iptu M Resky Rizal S Ik didampingi para Kanit dan sejumlah anggota Polsek tersebut.
   Razia untuk cipta kondisi itu awalnya menyasar karaoke milik Au, saat itu petugas mengamankan satu dus bir hitam dan menjaring 4 orang pekerjanya. Lalu petugas mendatangi karaoke milik Sj dan mengamankan satu dus bir hitam dan menjaring tiga pekerja. Lantas saat petugas menyasar karaoke milik Ed alias Sr dan mengamankan dua dus bis hitam dan dua dus bir putih serta menjaring tiga pekerja. Lalu petugas juga mengamankan dua dus bir hitam dan tiga dus bir putih di karaoke milik Al.
   Kemudian petugas mengamankan.masing-masing satu dus bir hitam dan bir putih serta menjaring tiga pekerja, saat menyasar karaoke milik Ros. Kemudian petugas juga mengamankan.masing-masing dua dus bir hitam dan bir putih serta menjaring empat pekerja.
    Kapolsek Tayan Hilir, Iptu. M Rezky Rizal S Ik  menuturkan razia itu digelar merupakan upaya cipta kondisi di wilayah Polsek Tayan Hilir.
    "Giat itu merupakan upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sekadau ini.
    Selanjutnya kata Rezky pihaknya akan melakukan pemeriksaan perizinan tempat usaha karaoke tersebut. Kemudian melakukan pendataan terhadap pemilik tempat usaha karaoke dan para pekerja yang terjaring tersebut.   "Akan kita dalami izin tempat usaha karaoke tersebut. Selain itu, kita juga gencar melaksanakan himbauan ke masyarakat, untuk menjaga kamtibmas," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017