Singkawang (Antara Kalbar) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Singkawang memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada 563 pengrmudi kendaraan baik roda dua maupun empat selama enam hari Operasi Zebra Kapuas di wilayah hukum Polres setempat.

"Dari data E-tilang ada, sebanyak 563 kendaraan roda dua maupun empat yang kita tilang selama enam hari Operasi Zebra sampai dengan pukul 13.34 WIB," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto di Singkawang, Senin.

Menurutnya, angka pelanggaran itu mengalami kenaikan 52 persen, di mana pada tahun 2016 dalam lima hari Operasi Zebra terjadi 231 pelanggaran.

Sementara pelanggaran yang sering terjadi, antara lain pengendara tidak memakai helm standar (baik pengemudi maupun penumpang) serta persyaratan kelengkapan teknis (kaca spion, knalpot racing dan lain-lain).

Sedangkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas yang terinput dalam Data Gangguan Kamtibmas sampai dengan lima hari Operasi Zebra Kapuas 2017 atau Minggu (5)11) masih nihil.

"Diharapkan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, untuk itu dari Subsatgas Preventif dan Preemtif terus meningkatkan kegiatan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas ataupun pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan fatal," tuturnya.

Perlu diketahui, katanya, dalam Operasi Zebra Kapuas 2017, untuk memudahkan pelanggar yang telah ditindak menggunakan blangko E-tilang, Satlantas Polres Singkawang bekerja sama dengan BRI menyiapkan petugas operator EDC BRI.

"Sehingga petugas Polantas di lapangan dapat langsung melakukan input data ke sistem E-tilang dan apabila masyarakat/pelanggar yang saat terjaring razia tersebut sudah menerima SMS dari BRIVA bisa langsung melakukan pembayaran melalui petugas operator EDC BRI yang sudah kita siapkan di lokasi giat razia saat itu juga," pintanya.

Kegiatan itu, katanya, hanya dilaksanakan selama Operasi Zebra Kapuas 2017 saja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang terjaring razia.

"Harapan saya, masyarakat Kota Singkawang semakin paham dan mengerti sehingga memiliki kesadaran dan patuh hukum dalam berlalu lintas, yang nantinya mampu mewujudkan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan dan Keselamatan sebagai kebutuhan dapat dirasakan masyarakat di wilayah Kota Singkawang," katanya.
(U.KR-RDO/A039)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017