Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Yoseph Alexander mengimbau kepada seluruh kepala desa di wilayah Kalimantan Barat untuk tidak takut mengelola dana desa.

"Kenapa mesti takut, jika bisa melaksanakan pengelolaan dana desa sesuai aturan," kata Alexander ditemui saat kunjungan kerjanya ke Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.

Dikatakan Alexander, jika ada laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dana desa kepada aparat penegak hukum, bukan berarti serta-merta menindak tentu ada proses.

Ia menjelaskan aparat penegak hukum tentu akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengawas internal pemerintah yaitu inspektorat.

" Jika itu pelanggarannya hanya administrasi penanganangnya ada di inspektorat. Tetapi jika ada penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara maka sudah ranahnya aparat penegak hukum," kata Alexander.

Sementara itu, Kepala Desa Nanga Luan, Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu Mustatiun mengatakan dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum, justru membantu para kepala desa sehingga dapat lebih teliti dan mengacu kepada aturan dalam mengelola dana desa.

"Semakin banyak yang mengawasi dan melakukan pendampingan justru bagus, justru itu membantu, kita dapat bertanya dan tidak salah melangkah," jelas Mustatiun.
(T.KR-TFT/R017)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017