Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang telah mengamankan satu penguna media sosial Facebook, Edy Thung, yang diduga ingin menjual masjid yang ada di Jakarta melalui postingan yang dikirim ke Grup Pontianak Informasi beberapa waktu lalu.

Alhasil postingan Edy Thung pun mendapat beragam kecaman dari para netizen. "Tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga kita amankan yang bersangkutan, tepatnya di Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat, di Singkawang, Senin.

Namun berdasarkan interogasi pihak kepolisian, bahwa yang bersangkutan tidak mengaku jika FB yang memposting tulisan tersebut bukan merupakan akun aslinya.

"Jadi yang digunakan di media sosial itu bukanlah akun aslinya, tapi orang yang menggunakan nama dan foto dia untuk memposting hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut," ujarnya.

Namun, untuk mengetahui kebenarannya, pihaknya akan menyita ponsel yang bersangkutan guna mengecek kebenarannya apakah FB yang bersangkutan benar-benar di bajak atau diretas.

"Dan yang bersangkutan pun sepertinya ketakutan dengan adanya postingan tersebut. Sehingga yang bersangkutan menelpon pihak kepolisian, untuk memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut," ungkapnya.

Karena sudah diamankannya kepada yang bersangkutan, Yuri berpesan agar masyarakat jangan lagi merasa resah. Karena hal itu sudah ditangani pihak kepolisian.

"Jadi biarlah pihak kepolisian yang menindaklanjutinya," pintanya.

Menurutnya hal serupa juga pernah terjadi, dimana ada salah satu pengguna Facebook dituduh ingin menjual Mesjid Raya Singkawang.

"Kasusnya ini sama, dimana akunnya diretas orang tak bertanggung jawab sehingga memancing situasi yang sudah kondusif menjadi tidak kondusif," tuturnya.

Dia juga mengimbau agar seluruh pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Berikanlah sesuatu yang membawa kedamaian. Bukan memberikan hal-hal yang justru membuat perpecahan di Kota Singkawang," katanya.

Untuk seluruh warga Kota Singkawang, pesannya, bahwa Polres Singkawang telah memiliki unit "Cyber Patrol" yang memonitoring aktivitas masyarakat di dunia maya termasuk di media sosial.

"Apabila ditemukan indikasi ujaran kebencian atau hoax maka akan kita tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017