Pontianak  (Antara Kalbar) - Satlantas Polres Sambas, Kalimantan Barat, menjaring 1.064 pelanggar lalu lintas (lalin) dalam Operasi Zebra Kapuas 2017 selama dua pekan.

"Dalam operasi yang digelar sejak 1-14 November 2017 angka pelanggar lalin di Sambas masih tinggi hingga mencapai 1.064 pelanggar," ujar Kasatlantas Polres Sambas AKP Aditya Octorio Putra saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Aditya menjelaskan bahwa pelanggar lalu lintas yang terjaring tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mencapai 80 persen.

"Sedangkan untuk secara umum dari semua yang terjaring razia ada 906 tilang dan 158 teguran yang kita keluarkan kepada pengendara selama operasi Zebra Kapuas 2017 ," kata dia.

Terkait kelengkapan surat menyurat kendaraan, menurut Aditya, masyarakat Sambas secara umum sudah mulai memiliki kesadaran pentingnya memiliki surat-surat kendaraan secara lengkap.

"Secara kelengkapan surat kendaraan, masyarakat lumayan sadar. Kebanyakan pelanggaran yang ada itu yang kasat mata, seperti spion yang cuma satu atau bahkan tidak sama sekali. ," jelasnya.

Pada tahun 2017 disebutnya ada peningkatan intensitas razia untuk membangun cipta kondisi sebelum memasuki perayaan Natal dan tahun baru.

"Dari intensitas kita memang ditingkatkan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tujuan kita melakukan cipta kondisi agar pengguna jalan tertib, terlebih kita akan menghadapi perayaan Natal dan tahun baru. Fokus kita adalah kendaraan yang memang bisa mengakibatkan kecelakaan, termasuk roda empat yang lampu rem belakangnya tidak menyala, ini membahayakan," jelasnya.


(U.KR-DDI/A043)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017