Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat 1.345 pelanggaran pengendara lalu lintas terjaring di wilayah hukum setempat, selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan di Medan, Jumat, mengatakan dari total 1.345 itu terdiri atas electronic traffic law enforcement (ETLE) statis 40 pelanggaran terhadap pengendara, ETLE mobile 65 pelanggaran, dan teguran humanis diberikan kepada 1.240 pengendara.
Ia menjelaskan Operasi Zebra Toba itu tidak sekadar menindak pelanggaran, melainkan membangun kesadaran kolektif.
"Operasi Zebra Toba kami laksanakan dengan pendekatan yang lebih persuasif. Penegakan hukum tetap berjalan, namun yang paling utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh aturan demi keselamatan bersama," kata dia.
Ia mengatakan dalam kegiatan operasi itu juga diadakan tindakan preemtif yang dilakukan jajaran satlantas guna memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan itu dilakukan 59 sambang komunitas kendaraan bermotor dan 60 sosialisasi ke sekolah serta kampus dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini.
Selain itu, sosialisasi ke perusahaan dan pabrik juga berlangsung masif dengan 36 kegiatan.
"Tidak hanya itu, aspek preventif seperti pengawasan lapangan juga terus diperketat," kata dia.
Pihaknya juga melakukan "ramp check" bersama instansi terkait di terminal kendaraan.
Personel juga menggencarkan pengecekan kelengkapan kendaraan di sekolah, kampus, dan perusahaan.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 hari pertama berjalan aman dan tertib. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur operasi standar, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung efektif dan kondusif di lapangan.
Polda Sumut melibatkan 1.528 personel, terdiri atas 100 personel Satgas Polda Sumut dan 1.428 personel satgas kepolisian resor jajaran dalam Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar serentak selama 17-30 November 2025.
