Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengungkapkan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak 2017 pada 19 Desember mendatang.

"Jadwal tersebut sebagaimana yang telah direncanakan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas, Apriyandi di Sambas, Jumat.

Ia menjelaskan Kades yang akan dilantik sesuai dengan data desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut yakni berjumlah 17 desa.

"Jumlah desa yang melaksanakan Pilkades ada 17 desa, mudah-mudahan semuanya bisa dilantik. Lantaran dari 17 desa yang melaksanakan Pilkades sampai saat ini yang sudah positif dilantik pada 19 Desember ada 16 desa. Sementara satu desa, yakni Teluk Kaseh karena bermasalah pada saat Pilkades serentak yang lalu, harus dilaksanakan pemungutan ulang di satu TPS," kata dia.

Ia menyebutkan untuk Pilkades di Teluk Kaseh ada pemilihan ulang setelah adanya keputusan Bupati Sambas. Pemungutan suara ulang khusus di TPS yang bermasalah.

"Pemilihan ulang hanya dilakukan di satu TPS yang bermasalah. Jadi
tetap mengakui hasil akhir pemilihan di TPS-TPS lain, yang hasil akhirnya, perolehan suara akan ditambahkan antara di TPS yang tak bermasalah dan hasil pemungutan ulang di TPS bermasalah," katanya.

Menurutnya proses pemilihan ulang pada salah satu TPS sudah dilakukan beberapa hari lalu. Sehingga pada 19 Desember 2019 yang akan datang, 17 desa tersebut sudah memiliki Kades baru.

"Diupayakan tetap 17 Kades terpilih yang akan dilantik. Sehingga satu desa yang belum genah ini, akan selesai sebelum 19
Desember," jelasnya.



(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017