Putussibau (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Darunnajah Putussibau, yang berada di ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, untuk informasi hukum silahkan menghubungi Kabid Humas Polda Kalbar, " kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Mahyudi Nazriansyah ketika dihubungi wartawan.

Penyelidikan dugaan penyimpangan dana pembangunan Masjid Agung Putussibau itu juga dibenarkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi yang mengatakan penanganan kasus tersebut langsung ditangani oleh Polda Kalbar.

"Yang menangani Dit Reskrimsus Polda Kalbar, sebaiknya langsung ke Krimsus Polda biar lengkap," kata Imam saat dikonfirmasi kebenaran dugaan penyimpangan dana pembangunan Masjid Agung Putussibau.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan mengatakan penganggaran pembangunan Masjid Agung Putussibau sejak Tahun 2012 - 2015, sedangkan 2016 tidak ada dianggarkan, baru lanjut dianggarkan pada 2017 ini.

"Pada anggaran dana hibah pembangunan masjid itu sejak 2012 - 2015, bukan saya yang menjabat Kabag Kesra, saya baru menjabat tahun ini," jelas Iwan di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan berdasarkan data di Kesra bahwa anggaran hibah untuk.masjid Agung Putussibau tahun 2012 sebesar Rp2 miliar, tahun 2013 sebesar Rp4,5 miliar dan Tahun 2014 Rp2 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp3.950 miliar, dengan total anggaran Rp12,45 miliar.

Sedangkan tahun 2017, kata Iwan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu kembali memberikan dana hibah sebesar Rp2 miliar, dan saat ini sedang dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara di lapangan, dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana pembangunan Masjid Agung Putussibau itu sudah ada beberapa Panitia Pembangunan Masjid Agung Putussibau yang sudah diperiksa di antaranya, Ketua Panitia Pembangunan dan Bendahara serta Kabag Kesra yang menjabat saat itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi pihak kepolisian terkait nama-nama yang terperiksa tersebut.

(KR-TFT/N005) 

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017