Singkawang (Antara Kalbar) - Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil meringkus sepasang kekasih berinisial F alias VY dan SP alias VN yang diduga sebagai pelaku jambret di bundaran AI Kota Singkawang.

"Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini berdasarkan laporan korban berinisial DR, pada Rabu (6/12). Keduanya ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry, di Singkawang, Kamis.

Dia mengatakan, kejadian tersebut dilakukan sepasang kekasih ini di Jl Budi Utomo, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, pada pada Kamis (9/11) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Pada saat kejadian, korban berboncengan bersama adik korban dengan mengunakan sepeda motor. Namun, pada saat melintas di Jl Budi Utomo, tiba-tiba datang pelaku dengan berboncengan mengunakan kendaraan motor matic merk Yamaha Xeon warna biru hitam, dan langsung menyerempet sepeda motor korban dan menarik secara paksa handphone yang pada saat itu sedang dipegang korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000," jelasnya.

Sebelum tertangkap, sepasang kekasih ini sempat akan menjual telepon genggam merk Oppo A57 di gerai yang terletak di Jl Raya Sakok.

Selanjutnya, anggota unit buru sergap (buser) Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan mengecek bahwa telepon genggam tersebut ternyata cocok dengan milik korban yang dirampas pelaku.

Kemudian, anggota unit buser mendapati informasi sepasang kekasih ini sedang berada di bengkel untuk mengganti ban sepeda motor di seputaran Bundaran AI Kota Singkawang.

"Selanjutnya, anggota unit buser mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan serta interogasi terhadap pelaku," tuturnya.

Akhirnya, pelaku mengakui perbuatan Curas (Jambret) itu telah dilakukan terhadapkorban pada Kamis (9/11) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

"Menurut keterangan pelaku, mereka berboncengan mengunakan kendaraan matic merk Yamaha Xeon warna biru hitam," jelasnya.

Pada saat menjalankan aksinya, F alias VY (laki-laki) berperan sebagai joki dan yang menarik telepon genggam milik korban adalah pasangannya, berinisial SP alias VN.

Disamping mengamankan sepasang kekasih ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A57 warna Gold dengan Imei1:866348036132054 Imei2 : 86634803613204, satu unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna biru hitam tanpa plat yang digunakan sebagai sarana untuk jambret.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017