Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh mengimbau Wajib Pajak (WP)yang masih belum melaporkan SPT tahunan 2015 maupun SPH untuk mengikuti program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS - Final).

"Kita persilakan WP untuk ikuti PAS - Final. Kita tidak mau lagi WP yang belum melaporkan hartanya terlewatkan dan menyesal ketika kantor pajak melakukan pemeriksaan dan menemukan harta yang tidak dilaporkan," ujarnya di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa hadirnya PAS - Final berdasarkan Permen Keuangan Nomor 165/PKM.03/2017. Permen tersebut revisi kedua dari Permen sebelumnya yakni Nomor 118/PMK.03/2017.

Dengan hadirnya Permen tersebut WP selain dapat mengunakan surat keterangan pengampunan pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan PPh atas balik nama aset tanah dan atau bangunan yang diungkapkan di program Amnesti Pajak, PMK-165 juga mengatur prosedur perpajakan melaporkan aset tersembunyi sebelum ditemukan DJP.

"Untuk kelompok WP Pribadi Umum tarifnya 30 persen, badan umum sebesar 25 persen dan orang pribadi atau tertentu seperti pekerjaan bebas kecil sama dengan Rp4,8 miliar dan karyawan dengan penghasilan kecil sama dengan Rp632 juta maka tarifnya sebesar 12,5 persen," kata dia.

Sejak program PAS - Final diluncurkan pada bulan lalu khusus untuk di wilayah kerja KPP Pratama Pontianak kata Nurbaeti sudah ada WP yang mengikutinya.

"Saat ini sudah pacah telur atau sudah ada yang mengikuti. Meskipun masih sedikit sebab memang hal ini karena masih baru dan perlu sosialisasi dengan masif," jelas dia.

Pihaknya kata Nurbaeti akan terus gencar untuk mensosialisasikan PAS- Final sebagaimana juga dengan program amnesti pajak yang telah sukses dilakukan.

"Untuk pola sosialisasi juga hampir sama dengan amnesti pajak lalu. Kita akan melibatkan asosiasi agar sosialisasi massif. Tentu ini juga butuh peran media untuk sosialisasi agar gaungnya besar dan bisa tersampaikan dengan baik ke seluruh WP," katanya.

Ia menargetkan pada Januari 2018 mendatang sosialisasi PAS - Final akan lebih massif lagi dan berdampak bagaimana WP yang seharusnya ikut dapat berpartisipasi.

"Mulai minggu ini Kanwil DJP Kalbar juga sudah akan mengumpulkan WP untuk sosialisasi. Namun Januari 2018 mendatang baru lebih maksimal lagi," papar dia.





(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017