Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan tahun 2017 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Sambas sudah keluar dari zona merah.

"Dari rilis Ombudsman diketahui Kabupaten Sambas yang pada tahun lalu berada di zona merah tahun mengalami peningkatan yang signifikan yakni menempati zona kuning. Zona kuning artinya memiliki tingkat kepatuhan sedang," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia menambahkan dengan pencapai yang ada saat ini Kabupaten Sambas menempati peringkat ke 16 dari 107 pemerintah kabupaten se -Indonesia.

"Kinerja penilaian kita yang ada hanya terpaut 6 poin saja dari Pemerintah Kabupaten Pidie yang berada di zona hijau dengan peringkat ke -13," kata dia.

Menurutnya prestasi yang diraih tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Sambas.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas serta semua pihak yang selama ini peduli dan terus memberikan kontribusi sehingga hal ini bisa dicapai," kata dia.

Namun ditegaskan Atbah, keluar dari zona merah bukanlah tujuan utama Pemerintah Sambas dalam hal pemenuhan dan pemberian pelayanan publik.

"Karenanya saya mengajak seluruh instansi, ASN di Kabupaten Sambas untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal untuk semua. Itu yang menjadi tujuannya, disamping itu kita juga terus mengharapkan saran dan masukan yang konstruktif,"katanya.

Bupati meyakini, Kabupaten Sambas akan mampu memberikan kualitas layanan yang lebih baik lagi ke depannya.

"Kita juga meminta pihak Ombudsman untuk membimbing dan mendampingi dalam peningkatan pelayanan publik di bumi serambi mekah ini. Yakon Sambas pasti mampu," kata dia.



(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017