Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas terus berbenah dan menertibkan sejumlah aset dalam rangka memenuhi syarat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita tengah merapikan data aset. Aset rapi karena bagian dari persyaratan untuk kita bisa mendapatkan WTP. Kemudian aset-aset yang memang saya pikir perlu akan kita lepas maka kita lakukan acara lelang terbuka," ujar Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia mengatakan, satu di antara langkah yang diambil untuk perapian aset yakni pihaknya telah melakukan kegiatan lelang kendaraan dinas yang dilaksanakan bersama dengan KPKNL Singkawang. Menurutnya dalam lelang kendaraan dinas tersebut siapa saja boleh ikut menjadi peserta.
"Tidak ada penggiringan, semuanya dengan bebas mengikuti lelang. Tanpa ada penggiringan sedikitpun," papar dia.
Dengan telah melakukan lelang mobil dinas maka Pemerintah Daerah Sambas tidak lagi punya beban aset dimana selama ini harus mengeluarkan biaya perawatan dan lainnya.
"Bagaimana pun usia sudah tua maka perlu perawatan dan berat perawatannya. Kalau dirawat butuh ongkos yang lebih tinggi," kata dia.
Menurutnya kendaraan yang telah di lelang tersebut kendaraan yang masih layak pakai dengan kondisinya ada 70 persen dan juga ada 60 persen.
"Dalam lelang yang dilakukan terdapat 41 lot kendaraan dinas yang dilelang. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kendaraan yang layak pakai. Sedangkan selebihnya, berupa limbah padat dari kendaraan tersebut," papar dia.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kita tengah merapikan data aset. Aset rapi karena bagian dari persyaratan untuk kita bisa mendapatkan WTP. Kemudian aset-aset yang memang saya pikir perlu akan kita lepas maka kita lakukan acara lelang terbuka," ujar Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia mengatakan, satu di antara langkah yang diambil untuk perapian aset yakni pihaknya telah melakukan kegiatan lelang kendaraan dinas yang dilaksanakan bersama dengan KPKNL Singkawang. Menurutnya dalam lelang kendaraan dinas tersebut siapa saja boleh ikut menjadi peserta.
"Tidak ada penggiringan, semuanya dengan bebas mengikuti lelang. Tanpa ada penggiringan sedikitpun," papar dia.
Dengan telah melakukan lelang mobil dinas maka Pemerintah Daerah Sambas tidak lagi punya beban aset dimana selama ini harus mengeluarkan biaya perawatan dan lainnya.
"Bagaimana pun usia sudah tua maka perlu perawatan dan berat perawatannya. Kalau dirawat butuh ongkos yang lebih tinggi," kata dia.
Menurutnya kendaraan yang telah di lelang tersebut kendaraan yang masih layak pakai dengan kondisinya ada 70 persen dan juga ada 60 persen.
"Dalam lelang yang dilakukan terdapat 41 lot kendaraan dinas yang dilelang. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kendaraan yang layak pakai. Sedangkan selebihnya, berupa limbah padat dari kendaraan tersebut," papar dia.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017