Pontianak (Antara Kalbar) - Aset masih menjadi kendala bagi Pemkot Singkawang. Untuk itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berjanji akan menyelesaikan permasalahan aset Singkawang yang sudah belasan tahun belum tuntas.
"Intinya yang belum selesai akan kita selesaikan," kata Tjhai Chui Mie saat dihubungi di Singkawang, Rabu.
Menurutnya, bagaimanapun, permasalahan aset merupakan salah satu kendala Pemerintah Kota Singkawang untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga, permasalahan aset ini harus dituntaskan.
Mengenai hal itu pula, dirinya akan melakukan pertemuan dengan Bupati Sambas dan Bengkayang, untuk mengetahui apa yang menjadi masalah dan kendala sehingga permasalahan aset belum juga tuntas.
"Namun sebelumnya, saya akan mengadakan rapat dulu dengan bagian aset Singkawang, untuk mengetahui sudah sejauh mana proses penyerahan asetnya, karena sampai saat ini belum juga ada realitanya," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, Sigit Bintoro sebelumnya mengatakan, sebenarnya berita acara penyerahan aset sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Pemkot Singkawang juga sudah mendatangi Pemkab Bengkayang untuk menyerahkan berita acara tersebut.
"Sehingga berita acara serah terima aset dipegang masing-masing pemerintah daerah. Artinya, Pemkab Bengkayang memegang satu dan Pemkot Singkawang juga memegang satu," katanya.
Jadi yang belum sampai saat ini, hanyalah penyerahan aset secara dokumen saja. Karena penyerahan dokumen ini harus dilengkapi oleh para pejabat yang akan bertandatangan.
"Selama ini, kesiapan para pejabat yang bertandatangan selalu tak sinkron. Yang mana pejabat Singkawang siap, tapi pejabat Bengkayang tidak siap. Begitu juga sebaliknya, sehingga penyerahan aset secara dokumen belum bisa dilakukan sampai hari ini," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada permasalahan yang lain selain penyerahan dokumen aset. Mengingat, dokumen aset ini sangat penting untuk mengetahui keabsahan legalitas aset daerah Kota Singkawang.
Secara keseluruhan, katanya, ada sebanyak 228 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan yang akan diserahkan Pemkab Bengkayang ke Singkawang.
Ditambahkan Sigit, belum selesainya permasalahan aset antara Singkawang dan Bengkayang tak hanya berdampak pada LHP Keuangan daerah Kota Singkawang saja, tapi juga secara dokumen Singkawang tidak punya bukti yang kuat atas kepemilikan aset tersebut.
"Karena belum diserahkannya dokumen itu, kita belum mengetahui secara legalitas jika aset itu merupakan milik Singkawang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017