Pontianak  (Antaranew Kalbar) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Pontianak, Budhari menyatakan, Aparatur Sipil Negara yang kampanye melalui media sosial belum bisa ditindak, karena belum ada aturannya.

"Kami masih menunggu surat edaran dari Bawaslu RI terkait, kalau ada ASN, TNI dan Polri yang kampanye melalui media sosial," kata Budahri di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini, aturan hanya mengatur larangan yang bentuknya spesifik, misalnya ASN terlibat dalam tim kemenangan calon kepala daerah yang termuat dalam surat keputusan atau saat ASN itu ikut orasi di lapangan.

"Meskipun mereka (ASN) hanya simpatisan, tapi dia ikut kampanye terbuka dan menyampaikan orasi itu sudah bisa ditindak, karena itu jelas mendukung," ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, untuk memberikan tindakan, juga harus ada bukti foto atau rekaman apa yang dikatakan ASN tersebut pada orang lain, sehingga apa saja yang dia katakan untuk mengajak orang lain guna memilih calon kepala daerah yang didukungnya.

"Misalnya ada kepala dinas seperti itu, sepanjang tidak ada SK dan tidak di ruang terbuka, tidak apa-apa. Kecuali ada bukti foto dan rekaman dia ngomong seperti itu ke orang," katanya.

Seperti, mengajak orang lain, seperti "pilihlah pasangan ini, atau ajakan lainnya, maka hal itu, sudah bisa dijadikan temuan, kata Budahri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Khairil Anwar mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus netral dalam pilkada serentak mendatang.

"Aturan sudah jelas dan tegas bahwa ASN tidak boleh terlibat pada saat Pilkada dan harus netral, yang diperkuat dengan keluarnya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/71/M.SM.00.00/2017," ujarnya.

Selain itu, juga sudah ada imbauan dari wali Kota Pontianak agar semua ASN tidak boleh terlibat dalam politik dan kampanye.

"Media sosial pun kalau disebarkan secara nyata, maka itu adalah pelanggaran. Apalagi dia menyampaikan dengan orang lain dan mengajak atau mendukung," ujarnya.



(U.A057/Y008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018