Meliau (Antaranews Kalbar) - Sejumlah perusahaan pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Sanggau kini mulai beroperasio kembali setelah sebelumnya sempat terhenti.
    Salah satunya PT Persada Pratama Cemerlang (PT PPC) yang mempunyai izin usaha  pertambangan (IUP) di beberapa desa di Kecamatan Meliau. Pada Selasa (9/1), dilaksanakan rapat sosialisasi rencana beroperasinya kembali PT PPC ini.
    Rapat tersebut merupakan tanggapan dari surat permintaan PT PPC kepada Camat Meliau untuk memfasilitasi sosialisasi akan beroperasinya perusahaan tersebut.
    Diketahui PT  PPC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang  tambang bauksit yang beroperasi di wilayah Desa Meliau Hulu, Meranggau, Enggadai, Lalang dan  Kunyil.
    Perusahaan ini sebelumnya sudah pernah beroperasi sekira 6 tahun yang lalu. Tetapi dua tahun beroperasi harus berhenti karena terbentur dengan terbitnya peraturan baru tentang tambang.
    Seiring dengan perjalanan waktu, akhirnya perusahaan membenahi perizinan yang diwajibkan oleh pemerintah.
    Rapat tersebut yang dihadiri oleh jajaran Forkompinka Meliau terdiri Camat, Danramil dan Kapolsek, kemudian dihadiri pula Ketua DAD, Ketua MABM, management PT  PPC serta para Kades dan warga yang wilayahnya terkena operasi PT PPC. Rapat ini sempat berlangsung sangat alot.
    Secara umum, beberapa harapan dari para Kades, tokoh adat dan warga yaitu agar perusahaan menghormati kearifan lokal dan  adat istiadat dlm menjalankan kegiatannya. Kemudian, perusahaan memperhatikan lingkungan khususnya air jangan sampai tercemar karena masih banyak warga yg memakai air sungai. Lalu, dalam merekrut tenaga kerja, perusahaan mempekerjakan warga lokal daerah sekitar perusahaan beroperasi.
    Perusahaan juga harus benar-benar tepat sasaran dalam memberikan ganti rugi/pembelian lahan kepada warga supaya tidak menimbulkan permasalahan.
    Saat itu,  pihak manajemen perusahaan merespon akan pro aktif dalam menyikapi harapan-harapan yang disampaikan para kades, tokoh masyarakat dan warga tersebut.
    Pada kesempatan itu, Kapolsek Meliau Iptu MR Pardosi, SH memberikan pesan kamtibmas agar pihak perusahaan membangun koordinasi, komunikasi dan silaturahmi dengan muspika, aparat desa, tokoh adat dan warga agar tidak terjadi salah paham.
    Disamping itu, keberadaan perusahaan harus memberikan keuntungan bagi warga sekitar.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018