Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang mengingatkan agar aparat sipil negara di lingkungan pemerintah kota setempat untuk tidak berpolitik menghadapi Pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"PNS atau ASN dilarang untuk ikut terlibat di dalam politik praktis. Jangankan terlibat langsung, selfi saja bersama calon sekarang tidak dibolehkan bagi PNS. Karena di dalam Undang-Undang sudah sangat jelas melarang akan hal itu," kata Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan, di Singkawang, Sabtu.

Imbauan larangan tersebut bukan hanya dilontarkannya secara lisan, tapi juga dalam waktu dekat ini akan ada surat secara resmi ke seluruh SKPD untuk mengingatkan kembali terkait hal itu.

"Tidak melibatkan diri baik dalam rangka menunjang kampanye dan lain sebagainya untuk mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.

Menurut dia, Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus dinikmati dengan hati yang bahagia dan senang bukan justru sebaliknya.

Kepada para tokoh-tokoh yang ada, baik tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda, diharapkan untuk ikut serta bertanggungjawab mengenai keamanan Pilkada.

"Intinya seluruh lapisan masyarakat Singkawang turut berpartisipasi menjaga keamanan Pilkada," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang, Hamidi Irwansyah meminta agar PNS bersikap netral.

"PNS harus netral, tidak berpihak kepada salah satu calon manapun, apalagi terlibat langsung dalam politik praktis," katanya.

Dikarenakan tahun ini merupakan tahun politik, maka dia mengimbau agar seluruh PNS di lingkungan Pemkot Singkawang harus netral.

Dia meminta kepada para ASN yang ada untuk menghindari segala macam fitnah, tidak serta merta mempercayai informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya (Hoax) serta jangan sekali-sekali membawa isu SARA di dalam Pilkada.




(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018