Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua KPU Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati mengatakan terdapat beberapa catatan yang diberikan tim medis kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pasangan calon yang maju dalam pilkada serempak di Kalbar.
"Ada beberapa catatan yang diberikan oleh tim pemeriksa kesehatan pasangan calon dari IDI Kalbar. Kami akan menyampaikan hasilnya kepada masing-masing pasangan calon dan partai politik, dimana kami menerima kesimpulan akhir, apakah memenuhi syarat kesehatan dan tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Umi di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan maka pasangan calon masih memungkinan untuk diganti oleh partai politik pendukung.
"Jika diganti, maka calon pengganti tetap melakukan pemberkasan awal dan dengan batas waktu tiga hari. Selama masa perbaikan, semua persyaratan dilengkapi," kata dia.
Umi menegaskan, jika hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan tidak ada pemeriksaan pembanding.
"Baik pemeriksaan dari manapun tidak bisa sebagai pembanding, karena pemeriksaan tim kesehatan ini bersifat final," tuturnya.
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dikompilasi dengan pemeriksaan administrasi dokumen syarat pencalonan. Untuk penyampaian hasil itu, KPU menggelar rapat pleno terbuka tanggal 17-18 Januari 2018.
Hasilnya disampaikan langsung kepada pasangan calon dan partai politik pendukung, termasuk untuk jalur perseorangan.
"Bakal pasangan calon masih bisa melakukan perbaikan pada tanggal 20 Januari untuk dokumen yang mesti diperbaiki, termasuk calon perseorangan yang masih kurang syarat minimal jumlah dukungan," kata Umi.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (ID) Kalimantan Barat dr Berli Hamdani menyebutkan secara garis besar semua pasangan calon sudah mengikuti prosedur pemeriksaan. Dari screaning awal pemeriksaan khusus, hingga pemeriksaan jasmani dan rohani, beserta pemeriksaan psikologis.
"Semua hasil pemeriksaan kesehatan di kabupaten/kota yang menggelar pilkada termasuk provinsi sudah kami serahkan. Selanjutnya dari KPU yang akan menyampaikan bagaimana hasil pemeriksaan," kata Berli.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Ada beberapa catatan yang diberikan oleh tim pemeriksa kesehatan pasangan calon dari IDI Kalbar. Kami akan menyampaikan hasilnya kepada masing-masing pasangan calon dan partai politik, dimana kami menerima kesimpulan akhir, apakah memenuhi syarat kesehatan dan tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Umi di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan maka pasangan calon masih memungkinan untuk diganti oleh partai politik pendukung.
"Jika diganti, maka calon pengganti tetap melakukan pemberkasan awal dan dengan batas waktu tiga hari. Selama masa perbaikan, semua persyaratan dilengkapi," kata dia.
Umi menegaskan, jika hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan tidak ada pemeriksaan pembanding.
"Baik pemeriksaan dari manapun tidak bisa sebagai pembanding, karena pemeriksaan tim kesehatan ini bersifat final," tuturnya.
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dikompilasi dengan pemeriksaan administrasi dokumen syarat pencalonan. Untuk penyampaian hasil itu, KPU menggelar rapat pleno terbuka tanggal 17-18 Januari 2018.
Hasilnya disampaikan langsung kepada pasangan calon dan partai politik pendukung, termasuk untuk jalur perseorangan.
"Bakal pasangan calon masih bisa melakukan perbaikan pada tanggal 20 Januari untuk dokumen yang mesti diperbaiki, termasuk calon perseorangan yang masih kurang syarat minimal jumlah dukungan," kata Umi.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (ID) Kalimantan Barat dr Berli Hamdani menyebutkan secara garis besar semua pasangan calon sudah mengikuti prosedur pemeriksaan. Dari screaning awal pemeriksaan khusus, hingga pemeriksaan jasmani dan rohani, beserta pemeriksaan psikologis.
"Semua hasil pemeriksaan kesehatan di kabupaten/kota yang menggelar pilkada termasuk provinsi sudah kami serahkan. Selanjutnya dari KPU yang akan menyampaikan bagaimana hasil pemeriksaan," kata Berli.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018