Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kelompok Tani Lulung Betuah, Dusun Bian, Desa Tuah Abang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, binaan PT Paramitra Internusa Pratama, anak usaha Perkebunan Sinar Mas kembali memanen padi organik di lahan tanpa bakar.
   
Kepala Desa Tua Abang Paulus Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengatakan program pendampingan yang dilakukan perusahaan sebagai jawaban kegelisahan petani (masyarakat Tua Abang) karena terganjal larangan pembukaan lahan dengan cara membakar yang selama ini dilakukan oleh masyarakat.
   
Paulus menilai pemerintah tidak memberikan solusi ketika larangan itu digaungkan. "Kami bersyukur ketika perusahaan menawarkan program membuka lahan tanpa membakar, dan masyarakat juga menyambut baik," ujarnya.
   
Panen padi dilakukan, Sabtu (20/1), yang dihadiri oleh CEO Perusahaan Sinar Mas Kalbar, Susanto, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero,  Forkompinda Kapuas Hulu, tokoh masyarakat, tokoh adat, karyawan perusahaan dan masyarakat Desa Tua Abang.
   
"Dengan ini kami juga membantu pemerintah, setelah adanya larangan membuka lahan dengan membakar," kata Paulus.
   
Sementara itu, Staf Pendamping CSR Sinar Mas, Mulayana mengatakan, dalam program pendampingan, pihak perusahaan melatih ‎menanam padi darat secara organik, termasuk mengajari membuat kompos dari berbagai jenis bahan yang ada di sekitar lahan tersebut. Pendampingan ini merupakan CSR PT. Paramitra Internusa Pratama.
   
Lahan yang ditanami padi itu merupakan lahan milik masyarakat, pihak perusahaan hanya melakukan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari pembukaan lahan tanpa membakar, penyiapan benih unggulan, perawatan, hingga panen, katanya.


 Pembukaan lahan dilakukan secara manual atau tanpa bakar dan dilakukan langsung oleh masyarakat, kemudian petani juga diajari membuat pupuk organik yang digunakan untuk padi darat. Sementara itu, pengolahan pupuk organik ini dari bahan sekitar lahan dan sisa-sisa pembersihan lahan.
    
"Untuk menjaga kualitas padi, digunakan juga pestisida nabati. Penggunanya ada yang disemprotkan, tebar dan digantung. Pohon yang tidak diserang hama itu yang diolah menjadi pestisida nabatinya, dan digunakan menjadi obat padi darat," ujarnya.
    
Camat Semitau, Mas Hidayat mengatakan, program pendampingan ini sebagai jawaban atas larangan untuk masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
    
"Kami selama ini ditantang masyarakat, apa yang akan dikerjakan jika dilarang. Sekarang inilah jawaban bagi kami dan masyarakat," kata Camat Semitau.
 
Kesuksesan pembukaan ladang tanpa bakar ini bisa menjadi sumber referensi dan informasi bagi kecamatan lain untuk melakukan hal yang sama, katanya.
    
Pembukaan ladang dengan pola seperti ini pun sudah pernah dilakukan sebelumnya diplot percobaan. Dengan luasan 25 x 25 meter persegi, hasil yang diperoleh mencapai satu ton dari benih awal sebanyak tiga kilo atau satu hektare bisa mendapatkan hasil sampai empat ton. Dengan capaian itu, ia berharap masyarakat lain juga bisa ikut melakukan hal yang sama.
    
Dari program pendampingan ini, petani mendapat dua keuntungan, yakni mereka bisa mendapat hasil produksi berupa padi, mendapat keterampilan mengolah pupuk kompos. "Saya berpikir jika semua masyarakat di Tua Abang maupun Semitau mau mencoba ini maka hasil lebih banyak," ujar dia.
    
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mengajak masyarakat untuk mau bekerja keras agar program pendampingan itu bisa berjalan sukses.
    
"Terkadang cara berpikirnya instan, apa yang ingin didapat hari ini harus dapat, kadang-kadang melalui tindakan tidak benar," jelas Antonius tentang kondisi masyarakat.
    
Menurut dia, masyarakat harus mempunyai tekad dan kemauan keras agar program yang dibuat perusahaan berhasil, karena itu ia mengingatkan agar masyarakat memahami ada tahapan dan proses yang dilalui sebelum program ini benar-benar berhasil, ke depan akan lebih ramai masyarakat yang akan ikut program pendampingan ini.
    
Selain itu, Antonius juga mengapresiasi program beasiswa pendidikan Sinar Mas kepada pelajar asal Kapuas Hulu. Beasiswa ini menjadi motivasi bagi peserta didik untuk mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
    
CEO Perusahaan Perkebunan Sinas Mas Kalbar, Susanto mengatakan pendampingan ini sudah ada sejak tahun 2016 dan merupakan bagian dari program Desa Makmur Peduli Api atau DMPA.
   


Program ini dibuat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, seperti yang diketahui, 2015 kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia cukup hebat sehingga menjadi sorotan dunia internasional.
    
"Indonesia dikecam tidak bisa mengatasi kebakaran itu, perkebunan kelapa sawit dituduh sebagai salah satu penyebab," kata dia.
    
Karena itu Perusahaan Perkebunan Sinar Mas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian merumuskan langkah penanganan dan pencegahan kebakaran supaya bencana tersebut tidak terulang, salah satunya adalah meluncurkan program Desa Makmur Peduli Api.
    
Ada tiga tujuan penting dalam program ini, pertama pencegahan kebakaran hutan dan lahan, kedua konservasi hutan, dan ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ketahanan pangan.
    
"Jadi pendampingan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari program Desa Makmur Peduli Api. Perusahaan mencarikan solusi agar masyarakat tidak lagi membuka ladang dengan cara membakar, ini merupakan satu langkah awal supaya masyarakat bisa meninggalkan budaya ladang berpindah dengan cara membakar lahan," jelas Susanto.  
    
Berkaitan dengan itu juga, Perusahaan Perkebunan Sinas Mas meluncurkan Program Pertanian Ekologi Terpadu. Dimana perusahaan mengajarkan masyarakat untuk membuka lahan untuk ditanami berbagai komoditi sayuran, pembukaan pun tidak dengan cara membakar dan tidak membuka lahan yang masih berhutan.
    
Menurut dia, yang sudah berjalan saat ini, pendampingan pembukaan ladang padi darat, kemudian penanaman berbagai jenis sayuran di lahan perkarangan masyarakat. "Kami mengajak masyarakat terlibat aktif dan perusahaan menyediakan tenaga pendamping dan bantuan finansial awal sebagai dana bergulir," jelas dia.
    
Perusahaan berharap dengan pola ini, hasil tanaman khususnya sayur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu maka perusahaan juga siap menampung hasil produksi dari pendampingan untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan staf kebun.
    
"Kalau lebih, kami bersedia menampung dan membeli untuk kebutuhan di pondok karyawan dan mes staf. Bahkan siap membangun jaringan, mencarikan pembeli siaga, distribusi dan pengemasan, asalkan masyarakat mau berkembang," ujarnya.
    
Selain itu perusahaan juga akan bersikap tegas kepada masyarakat yang membabat hutan, dan memastikan pihaknya tidak akan bekerja sama. Lahan yang diolah harus pada lahan terbuka dan semak belukar, bukan hutan yang masih baik.
    
"Ini sesuai dengan unsur penting dalam DMPA yakni konservasi hutan," jelas dia.
    
Hal itu, menurut dia, menjadi contoh dan bisa dikembangkan lagi, artinya tidak hanya di Kecamatan Semitau saja, tapi bisa di kecamatan lain," kata Susanto.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018