Pontianak (Antaranews Kalbar) - Berdasarkan data sekolah dan Data Pokok Pendidikan sekolah di Pontianak, saat ini masih kekurangan guru sekitar 1.006 orang di tahun 2018, kata Kasubbag Umum dan Aparatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, kalimantan Barat, Joko Sulianto.

"Data kekurangan guru tersebut kemungkinan masih terus bertambah, sehingga Kota Pontianak krisis tenaga pengajar," kata Joko Sulianto di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan perkiraan yang dibuat sebelum aturan PP Nomor 19/2019 keluar sebagai pengganti PP Nomor 74/2008 tentang Guru.

"PP Nomor 19/2019 mengatur kepala sekolah tidak mengajar, sedangkan di PP Nomor 74/2008 kepala sekolah dibebankan untuk mengajar enam jam," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum dikeluarkannya PP No.19/2019 kondisi guru di SD di Kota Pontianak mengalami kekurangan sekitar 557, untuk tahun 2017.

Dengan rincian kekurangan guru tersebut, yakni terdiri dari guru Agama Islam kurang sebanyak 43 orang, Guru Agama Kristen satu orang, Guru Agama Katholik empat orang, Guru Agama Budha tiga orang, Guru Agama Konghucu satu orang, Guru Kelas sebanyak 426 orang, dan Guru Penjaskes kurang sebanyak 79 orang.

"Kemudian kekurangan tersebut kembali bertambah dari sebelumnya sebanyak 557 guru, menjadi sebanyak 700 orang di tahun 2018," ujarnya.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, di tahun 2017 juga mengalami kekurangan sebanyak 329 guru, dan bertambah menjadi 360 guru di tahun 2018, dan jumlah kekurangan itu tidak termasuk guru yang pensiun.

"Masalah kekurangan guru ini terjadi hampir menyeluruh di Indonesia, karena

kebijakan pengangkatan guru memang berada di pemerintah pusat.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, permasalahan kekurangan guru baru bisa dijawab lewat pencabutan moratorium, karena dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat memang tidak membuka formasi penerimaan untuk tenaga pengajar.

"Pemerintah hendaknya membuka penerimaan untuk guru, guna memenuhi kekurangan guru di daerah-daerah tersebut," katanya.

(A057/S023) 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018