Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, merencanakan pengembangan ekonomi hijau di Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) agropolitan yang ada di sejumlah titik.

"Pemda sangat mengapresiasi pengembangan ekonomi hijau pada KSK agropolitan Kapuas Hulu yang merupakan amanah dari Undang-Undang no 26 tahun 2007 Tentang dan penataan ruang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Sukri ketika membuka Disenminasi Pengembangan KSK Agropolitan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.

Sukri mengatakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kapuas Hulu (RTRWK) ada tiga titik KSK yaitu KSK Agropolitan Silat Hilir dan sekitarnya yang merupakan KSK dari sudut kepentingan ekomomi, kedua yaitu KSK Ekowisata Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum yang merupakan KSK dari sudut kepentingan lingkungan dan ekonomi.

Selanjutnya yang ketiga yaitu KSK Koridor Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun yang merupakan KSK sudut kepentingan lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Daerah no 1 Tahun 2014 yaitu KSK Agropolitan Silat Hilir dan sekitarnya dengan total kurang lebih 4.886 hektare.

Adapun lingkup deliniasi wilayah KSK Agropolitan Kapuas Hulu terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Silat Hilir, Silat Hulu, Empanang, Semitau, Seberuang, Hulu Gurung dan Kecamatan Pengkadan.

"Dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) Kapuas Hulu melalui BAPPEDA bekerjasama dengan WWF yang sangat membantu, teknis maupun nonteknis," kata Sukri.

Selain itu, pada tahun 2017 pihak ITB selaku tenaga ahli telah menyusun tiga dokumen yaitu kajian empiris KSK Agropolitan Kapuas Hulu, rencana pengembangan KSK Agropolitan dengan konsep ekonomi hijau dan kajian analisis kebutuhan di wilayah KSK Agropolitan Kapuas Hulu.

Diseminasi rencana pengembangan KSK Agropolitan Kapuas Hulu itu melibatkan Pemerintah Kapuas Hulu, Sejumlah Camat, Kepala Desa dan pimpinan NGO (LSM dunia) serta pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah setempat.



(T.KR-TFT/A043)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018