Pontianak (Antaranews Kalbar) - Malaysia kembali mendeportasi 45 tenaga kerja Indonesia bermasalah, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Ke-45 TKI tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar pada Selasa(30/1) sekitar pukul 20.30 WIB, dan sebagian besar bermasalah soal legalitas, kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia?(BP3TKI) Pontianak, Ahnas di Pontianak, Rabu.

Sebenarnya pihaknya sudah melakukan pencegahan pengiriman TKI ilegal untuk berangkat ke Malaysia, dan berbagai cara sudah dilakukan, misalnya sosialisasi ke masyarakat, melalui pertemuan tatap muka, media massa dan media sosial, ujarnya.

"Selain itu, juga dilakukan pengetatan keberangkatan di kawasan perbatasan dan kerja sama dengan penegakan hukum, seperti kepolisian dan instansi terkait lainnya," katanya.

Namun banyak kendala di lapangan, seperti banyaknya calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang terus berusaha untuk menyalurkan tenaga kerja tanpa prosedur jelas tersebut.

"Selain itu, luasnya wilayah perbatasan darat Kalbar dan masih banyak jalur-jalur `tikus` atau ilegal yang bisa dimanfaatkan pelaku penempatan pekerja Migran Indonesia secara non prosedural untuk berangkat ke negara tetangga tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan, para TKI ilegal yang dideportasi ini masih dimungkinkan untuk kembali bekerja di luar, sepanjang mereka tidak dalam status daftar hitam negara tujuan. Dan yang paling penting, bisa melengkapi dokumen persyaratan penempatan pekerja Migran Indonesia dengan difasilitasi PPTKIS.

Data BP3TKI Pontinak, mencatat dalam tiga tahun terakhir, jumlah TKI yang dipulangkan ke Indonesia melalui Kalbar mencapai ribuan, yakni tahun 2015 sebanyak 1.904 orang, kemudian tahun 2016 sebanyak 2.172 orang, dan tahun 2017 paling tinggi, yaitu sebanyak 2.583 orang.

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesia?yang resmi berangkat melalui BP3TKI Pontianak tahun 2015 sebanyak 2.506 orang dengan 1.314 di antaranya berasal dari Kalbar.

Pada tahun 2016 terdapat 1.750 orang berangkat dengan 1.580 pekerja asal Kalbar, sementara di tahun 2017 sebanyak 1.023 orang, yakni sebanyak 1.003 dari Kalbar, kata Ahnas.



(U.A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018