Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pelayanan Polres Kayong Utara kepada masyarakat di daerah itu akan semakin baik dan maksimal seiring bakal mulai beroperasinya gedung baru mulai Maret 2018.
"Pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik lagi," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan S IK di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat.
Kantor baru yang terletak di Jalan Bhayangkara Desa Harapan Mulia Sukadana itu, juga dilengkapi berbagai ruangan seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), pelayanan SIM, ruang video conference, aula serta ruang tahanan.
Berbagai harapan masyarakat pun muncul dari adanya kantor Polres Kayong Utara itu. Terutama dalam pelayanan SIM karena selama ini warga harus ke Kabupaten Ketapang yang berjarak sekitar 80 kilometer.
Seperti diutarakan Mulyono, saat ini anaknya sudah menginjak usia 17 dan sebentar lagi lulus SMA dan akan melanjutkan kuliah di Pontianak. Dengan kondisi demikian, sebagai orang tua ingin memberikan kepercayaan kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor saat kuliah namun sampai saat ini kesulitan membuat SIM.
"Untuk membuat SIM harus ke Ketapang, (Polres Ketapang), selain jauh perlu bolak balik untuk membuatnya, sehingga akan sangat berharap dengan akan digunakannya gedung Polres Baru akan juga ada layanan pembuatan SIM," kata Mulyono.
Kapolres Kayong Utara Arief Kurniawan menjelaskan, apa yang menjadi harapan masyarakat juga menjadi keinginan jajaran Polres Kayong Utara untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Namun, lanjut Arief, untuk layanan SIM mungkin belum bisa karena kita masih menunggu pasokan alat dari Polda Kalbar atau Mabes Polri.
"Prinsipnya kita upayakan terus agar bisa segera terealisasi," kata Arief.
Meski begitu, Kapolres Kayong Utara menyampaikan rasa bangga kepada masyarakat karena semangat untuk taat terhadap aturan hukum cukup tinggi terutama tentang lalu lintas.
"Saya pribadi sangat memahami harapan masyarakat akan adanya layanan SIM, namun mengingat layanan SIM tersebut sifatnya terintegrasi dengan satuan atas makanya kita tidak bisa membuat sendiri," katanya.
Sedangkan untuk pelayanan lain seperti pembuatan SKCK dan lainnya, akan lebih terakomodasi dengan baik baik dari sisi tempat maupun pelayanan, katanya menegaskan.
(T.T011/A039)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik lagi," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan S IK di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat.
Kantor baru yang terletak di Jalan Bhayangkara Desa Harapan Mulia Sukadana itu, juga dilengkapi berbagai ruangan seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), pelayanan SIM, ruang video conference, aula serta ruang tahanan.
Berbagai harapan masyarakat pun muncul dari adanya kantor Polres Kayong Utara itu. Terutama dalam pelayanan SIM karena selama ini warga harus ke Kabupaten Ketapang yang berjarak sekitar 80 kilometer.
Seperti diutarakan Mulyono, saat ini anaknya sudah menginjak usia 17 dan sebentar lagi lulus SMA dan akan melanjutkan kuliah di Pontianak. Dengan kondisi demikian, sebagai orang tua ingin memberikan kepercayaan kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor saat kuliah namun sampai saat ini kesulitan membuat SIM.
"Untuk membuat SIM harus ke Ketapang, (Polres Ketapang), selain jauh perlu bolak balik untuk membuatnya, sehingga akan sangat berharap dengan akan digunakannya gedung Polres Baru akan juga ada layanan pembuatan SIM," kata Mulyono.
Kapolres Kayong Utara Arief Kurniawan menjelaskan, apa yang menjadi harapan masyarakat juga menjadi keinginan jajaran Polres Kayong Utara untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Namun, lanjut Arief, untuk layanan SIM mungkin belum bisa karena kita masih menunggu pasokan alat dari Polda Kalbar atau Mabes Polri.
"Prinsipnya kita upayakan terus agar bisa segera terealisasi," kata Arief.
Meski begitu, Kapolres Kayong Utara menyampaikan rasa bangga kepada masyarakat karena semangat untuk taat terhadap aturan hukum cukup tinggi terutama tentang lalu lintas.
"Saya pribadi sangat memahami harapan masyarakat akan adanya layanan SIM, namun mengingat layanan SIM tersebut sifatnya terintegrasi dengan satuan atas makanya kita tidak bisa membuat sendiri," katanya.
Sedangkan untuk pelayanan lain seperti pembuatan SKCK dan lainnya, akan lebih terakomodasi dengan baik baik dari sisi tempat maupun pelayanan, katanya menegaskan.
(T.T011/A039)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018