Kayong Utara (ANTARA) - Kapolres Kayong Utara sebarluaskan nomor pribadinya untuk melayani pengaduan warga yang tidak puas terhadap pelayanan kepolisian setempat.
"Kayong Utara juga membagikan nomor HP dan WA pribadinya kepada masyarakat apabila masyarakat dirasa kurang puas dalam pelayanan Kepolisian yang dilaksanakan oleh Personil Polres Kayong Utara di nomor 0812-4626-2001," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat di Sukadana, Kamis.
Menurutnya,selama ini layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat.
“Sekarang kami buka layanan chat melalui WA. Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah familiar atau populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan pihaknya meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan di 0813-5083-0083.
Selain nomor diatas, Polri juga selama ini memberikan nomor aduan masyarakat di Call Center Polri 110, yang akan di respon Polres terdekat.
"Call center ini sebagai sarana memudahkan masyarakat memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut,'' kata dia.
WA Center Polres Kayong Utara akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.
Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya.
Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Kayong Utara akan dijadikan bahan kajian.
"Dari hadirnya layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” tutup Kapolres.
Kapolres Kayong Utara bagikan nomor pribadi untuk menerima pengaduan warga
Kamis, 3 November 2022 16:30 WIB