Putussibau  (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan 15 partai politik di wilayah itu telah lulus verifikasi faktual yang dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 1 Februari.

"Alhamdulillah, tahapan verifikasi faktual parpol di Kapuas Hulu sudah selesai, 15 parpol semuanya lulus verifikasi faktual dan kami sudah serahkan hasil verifikasi ke masing - masing parpol," kata Komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Ia menjelaskan 15 parpol itu terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional,  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Dikatakan Rita, semua parpol itu memenuhi syarat verifikasi maka tidak ada perbaikan, sehingga pihaknya tinggal menyampaikan hasil verifikasi tingkat kabupaten ke KPU Provinsi pada 6 Februari mendatang.

"15 partai politik itu semua memenuhi syarat seperti domisili, kepengurusan anggota, keterwakilan perempuan dan pencocokan keanggotaan sudah tidak ada masalah, kami tinggal sampaikan hasil verifikasi tersebut ke KPU Provinsi," jelas Rita.

(T.KR-TFT/T011)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018