Partai - partai tersebut diantaranya Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Divisi penyelenggara teknis Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan pihaknya telah menerima berkas partai politik sebanyak 14 partai sejak tanggal 01 hingga 14 Mei 2023. Dimana sebanyak 345 bacalon yang masuk di aplikasi Silon akan dilakukan verifikasi administrasi beberapa waktu ke depan oleh KPU setempat.
"Kita telah melakukan verifikasi administrasi di Silon pada pukul 00.03 WIB 14 Mei 2023 bersama Bawaslu. Dan menutup jadwal pendaftaran untuk pencalonan legislatif di Kayong Utara. Jadi ada 14 partai politik yang telah menyerahkan berkas dan telah kami terima," kata Khoir saat dihubungi, Senin
Abdul Khoir menjelaskan bahwa di hari terakhir ada lima partai yang melakukan pendaftaran. Dan partai yang melakukan pendaftaran terakhir yakni Partai Gelora pada pukul 21.50 waktu setempat.
"Di hari terakhir itu ada Partai PPP, Hanura, Perindo, Golkar dan Gelora. Untuk Partai Gelora memang sejak sore sudah melakukan pendaftaran, namun mereka waktu itu melakukan pendaftaran non Silon sehingga kembali lagi pada malam hari," jelasnya.
Sejak dibuka masa pendaftaran pada 1 sampai dengan 14 Mei 2023 KPU Kayong Utara telah menerima berkas pendaftaran partai politik dengan rincian sebagai berikut:
1.Tanggal 11 Mei 2023
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem
2. Tanggal 12 Mei 2023
Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Tanggal 13 Mei 2023
Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Tanggal 14 Mei 2023
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
Partai PERINDO
Partai Golongan Karya (GOLKAR)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)