Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggandeng Kantor Pos Indonesia Kota Sanggau untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

"Sebelumnya pembayaran biaya paspor harus ke bank atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lokasinya jauh dari Kantor Imigrasi, sekarang masyarakat cukup membayar di `counter post` di area Kantor Imigrasi juga," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Herri Prihatin, di Entikong, Kamis.

Penandatanganan kerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia dilakukan di Sanggau, Rabu (7/2).

Herri menambahkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan "pasport delivery system".

Ia menjelaskan, dengan pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil paspornya di kantor imigrasi.

Ia menambahkan, paspor yang sudah jadi akan dikirim oleh PT Pos Indonesia Kota Sanggau ke alamat pemilik.

"Dengan melihat kondisi masyarakat yang semakin menginginkan efisiensi waktu dalam pengurusan paspor, maka kerja sama ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kami," tambahnya.

Ia melanjutkan, melalui kerja sama ini dia berharap dapat menjadi awal dimulainya pembayaran lewat pos sehingga pemberian paspor kepada masyarakat menjadi lebih mudah.

Kantor Imigrasi Kelas II Entikong terletak di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia di Kabupaten Sanggau. Di Entikong juga terdapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang diresmikan pemanfaatan gedung barunya oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu.

Entikong masih menjadi pintu utama keluar masuk orang dari Indonesia ke Malaysia melalui jalur darat.



(T.T011/H009)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo dan Agus Alfian

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018