Jakarta (Antaranews Kalbar) - Upaya Indonesia bersama  Thailand dan Malaysia sebagai kelompok negara eksportir karet dunia (ITRC) untuk membatasi ekspor karet alam melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) berhasil mendongkrak harga komoditas tersebut sebesar lima persen pada Januari 2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa skema AETS kelima dari negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC) disepakati pada 22 Desember 2017 dengan melakukan pengurangan volume ekspor selama periode Januari-Maret 2018.

"ITRC sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 350.000 ton selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2018. Keputusan tersebut diterapkan dalam skema AETS kelima. Hasilnya, terjadi kenaikan harga karet alam sebesar lima persen," kata Oke, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.

Harga rata-rata karet alam menurut Daily Composite Price IRCo (14-day moving average) naik dari 1,46 dolar AS per kilogram pada 21 Desember 2017 menjadi 1,54 dolar AS per kilogram pada 31 Januari 2018. Jalannya skema AETS kelima tersebut akan dimonitor dan dievaluasi tiap bulan oleh Komite Monitoring dan Pengawasan dari ITRC.

Pewarta: Vicky

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018