Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Kepolisian Resor Sambas berhasil mengungkap 17 kasus pencurian selama digelarnya Operasi Panah Kapuas 2018 yang dimulai sejak 22 Januari - 7 Februari.
"Dari 17 kasus yang terungkap terdiri dari 14 kasus pencurian dengan pemberatan dan 3 kasus pencurian biasa," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Raden menjelaskan dari 17 kasus tersebut terjaring 18 tersangka oleh beberapa Polsek yang tersebar di Kabupaten Sambas.
"Tindak pencurian yang paling menonjol yang ditangani adalah pencurian sarang burung walet. Pelaku merupakan komplotan yang sama namun dalam aksinya di tempat yang berbeda," jelas dia.
Dari kasus pencurian walet ikut diamankan penadah hasil curian burung walet. Sementara beberapa pelaku pencurian masih ada yang berkeliaran dan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Para pelaku pencurian sarang burung walet sejak 2017 lebih dari 20 tempat yang berhasil dijarahnya. Dalam operasi kali ini baru mereka berhasil kita ciduk," jelas dia.
Dikatakannya selain pencurian sarang burung walet pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku pencurian alat berat berupa eksavator.
"Dalam kasus pencurian alat berat ditetapkan 4 orang tersangka dengan inisial WH, SN, RA, AD. TKP di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas," jelas dia.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018