Sintang (Antaranews Kalbar) - Sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, dan BNNK Sintang di sejumlah rumah kontrakan, penginapan, dan kos-kosan di Kota Sintang, wilayah Kalbar.

"Ada 45 orang yang terjaring razia, namun 15 orang di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri," kata Kepala Satuan SabharaPolres Sintang Iptu Muhammad Rasyid, ditemui di Sintang, Kamis.

Dijelaskan Rasyid, razia gabungan itu dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2018 mendatang.

Dia mengatakan razia tersebut difokuskan ke sejumlah kos-kosan, kontrakan dan penginapan.

Selain pasangan bukan suami istri, kata Rasyid yaitu 13 orang muda-mudi yang tidak memiliki identitas kependudukan.

Bahkan, ada dua orang yang sedang mengkonsumsi minuman keras, satu orang membawa peralatan judi dan satu orang positif mengkonsumsi sabu-sabu serta satu orang mengkonsumsi lem jenis Fox.

"Yang terjaring razia itu akan ditindaklanjuti, apabila terbukti melakukan melanggar hukum maka akan sampai ke meja persidangan," tegas Rasyid.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018