Putussibau (Antara Kalbar) - Tim gabungan terdiri dari kepolisian, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu merazia toko obat dan apotek terkait pencegahan obat yang mengandung Carisoprodol.
"Pengecekan tim gabungan itu salah satu antisipasi peredaran obat terlarang yang mengandung Carisoprodol atau obat PCC," kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson ketika ditemui saat melakukan pengecekan ke apotek di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu, Rabu.
Ia menjelaskan apotek dan toko obat tidak boleh lagi memesan ataupun memperjualbelikan obat yang mengandung Carisoprodol sesuai Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013.
Disampaikan Harisson, ada tujuh jenis obat mengandung Carisoprodol yang dilarang beredar yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen.
"Sejauh ini kami belum menemukan adanya peredara atau pun korban dari obat tersebut, tapi pengecekan ke toko obat dan apotek itu langkah antisipasi," jelas Harisson.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kepala Bagian Ops Polres Kapuas Hulu, Joko menegaskan apabila ada yang memperjualbelikan obat terlarang mengandung Carisoprodol atau pun jenis narkotika lainnya, maka akan ditindak sesuai aturang perundang - undangan yang berlaku, khususnya Undang - Undang tetang narkotika.
"Yang jelas jika ada pengedar obat terlarang itu akan ditindak secara hukum baik melalui kepolisian maupun melalui instansi terkait seperti Dinas Kesehatan," tegas Joko.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila melihat mendengar bahkan mengalami terkait peredaran obat terlarang.
"Obat mengandung Carisoprodol atau obat terlarang itu sangat berbahaya bahkan sudah ada korban di sejumlah daerah di Indonesia, sehingga perlu diantisipasi peredarannya," imbau Joko yang turun langsung dalam pengecekan kesejumlah toko obat dan apotek di wilayah setempat.
(T.KR-TFT/T011)
Tim Gabungan Razia Obat PCC Di Putussibau
Rabu, 20 September 2017 12:01 WIB