Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak mencatat sejak Januari hingga Februari 2018 atau menjelang Pilkada serentak, 1.897 warga setempat melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Ada peningkatan yang cukup signifikan jumlah warga yang melakukan perekaman data KTP elektronik menjelang pilkada serentak yang juga akan digelar di Kota Pontianak," kata Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma di Pontianak, Senin.

Padahal, sebelumnya jumlah warga yang merekam data untuk KTP elektronik, jauh di bawah angka tersebut.

"Untuk mengakomodir tingginya animo masyarakat tersebut, kami juga telah melakukan pelayanan jemput bola yang dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) setiap Minggu, kemudian ke sekolah-sekolah untuk menyasar para pelajar yang memasuki usia 17 tahun, karena sudah wajib memiliki KTP elektronik," ungkapnya.

Ia meminta warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik untuk secepat mungkin mendatangi loket-loket pelayanan Disdukcapil.

Dia mengakui adanya kendala pencetakan fisik KTP elektronik sebab kondisi mesin yang tersedia masih terbatas kemampuannya dalam pencetakan.

"Dalam sehari, idealnya dengan menggunakan tiga mesin cetak hanya mampu mencetak 500-an KTP elektronik. Namun kondisi jaringan yang sering mengalami gangguan sehingga kami harus mengerjakannya di luar jam dinas, terkadang sore hingga malam hari," ujarnya.

Dia mengatakan kendala jaringan bukan dari Disdukcapil Kota Pontianak tetapi jaringan atau server yang berada di pusat.

Bila kondisi jaringan lancar, pihaknya dengan cepat melakukan pencetakan KTP elektronik.

Hingga saat ini, katanya, sekitar 34 ribu e-KTP belum dicetak.

"Tapi itu tinggal pelaksanaan pencetakannya saja, itu yang saat ini kami kejar setiap hari dalam menyelesaikan pencetakan tersebut," kata Suparma.




Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018