Kayong Utara (ANTARA) - Sebanyak 9.000 warga di Kabupaten Kayong Utara belum melakukan perekaman KTP elektronik sehingga Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil setempat melakukan jemput bola di setiap kecamatan sejak beberapa tahun belakangan ini.
"Kalau kegiatan jebol ini untuk warga kita yang memang masih banyak yang belum rekam KTP elektronik. Dari database ada 9.000-an warga KKU yang belum rekam, oleh karena itu kami giatkan untuk jemput bola ke desa-desa . Mohon dukungan dan kerjasama semua pihak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong Utara Aslinda di Sukadana, Rabu.
Kegiatan jebol layanan adminduk yang dilaksanakan berjalan lancar dan animo masyarakat sangat tinggi, karena menurutnya masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk secara datang langsung dan mengurus sendiri dokumen kependudukannya tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh, serta masyarakat bisa langsung berkonsultasi terkait permasalahan baik itu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
"Layanan dalam kegiatan jebol layanan adminduk ini adalah, Rekam dan Cetak KTP elektronik, Cetak Kartu Keluarga, Cetak Kartu Identitas Anak, Akta Lahir dan Akta Kematian,"kata dia.
Hal itu dilakukan Dalam rangka meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Kayong Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara terus berupaya dengan berbagai macam strategi, salah satunya adalah melakukan pelayanan Jemput Bola.
"Kegiatan pelayanan jemput bola ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan, dengan maksud untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan," tambahnya
Pada awal tahun ini, Tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara sudah mulai melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang di mulai tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023, untuk 22 Desa dan 1 Sekolah yaitu SMAN 1 Sukadana.
Jumlah layanan yang di dapat dari kegiatan jebol layanan adminduk sebanyak 2.535 layanan, dengan rincian Rekam/Cetak KTP elektronik (rekam, cetak baru, rusak, hilang, ganti alamat, status perkawinan, jenis pekerjaan) sebanyak : 1.006 keping, Cetak KK (Baru dan perubahan elemen data) sebanyak : 317, cetak KIA : 893 keping, Akta lahir : 249 dan Akta Kematian : 27 pemohon.