Badau (Antaranews Kalbar) - Warga perbatasan Indonesia - Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menerima 2.500 sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh bupati setempat.

"Presiden sudah memprioritaskan tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat tanah termasuk daerah perbatasan," kata Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga perbatasan di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Senin.

Dijelaskan Nasir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan instruksi langsung dari presiden yang harus dilaksanakan.

Untuk di Kapuas Hulu kata Nasir, dari 23 kecamatan masih banyak yang belum mendapatkan program PTSL.

"Kita patut bersyukur dengan program presiden tersebut sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah," ucap Nasir.

Ia mengatakan tanah sering kali menjadi persoalan bahkan hingga persidangan, karena tidak adanya bukti kepemilikan, namun dengan adanya sertifikat tersebut sudah memiliki kekuatan hukum hak kepemilikan atas tanah yang bersangkutan.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu serahkan 1.000 sertifikat tanah
Baca juga: Presiden Targetkan 5 Juta Sertifikat Tanah 2017
Baca juga: Presiden Joko Widodo Serahkan 2082 Sertifikat Tanah

Dirinya berpesan agar warga yang menerima sertifikat tanah kepemilikan tersebut dapat memanfaatkan dengan baik, terutama apabila sertifikat tersebut digadaikan ke bank atau koperasi untuk modal usaha.

"Jika sertifikat tanah itu digunakan untuk modal usaha mesti punya hitung - hitungan, jangan sampai akhirnya tanah dan sertifikat tersebut disita," pesan Nasir.

Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kapuas Hulu, Syahrannur mengatakan sertifikat tanah yang dibagikan tersebut merupakan program PTSL tahun 2017, dimana Kapuas Hulu mendapatkan target sebanyak 3.500 bidang tanah terdiri dari 1.000 sertifikat untuk Kecamatan Bika, dan 2.500 Kecamatan Badau dan Empanang daerah perbatasan.

Dikatakan Syahrannur, untuk tahun 2018 ini, Kapuas Hulu kembali mendapatkan target dari Pemerintah Pusat sebanyak 5.500 bidang tanah, diantaranya prioritas untuk daerah perbatasan.

"Program PTSL ini dapat terlaksana atas dukungan dan kerjasama masyarakat dan pemerintah daerah, dengan harapan untuk program PTSL tahun ini dapat berjalan aman dan lancar serta sukses, " kata Syahrannur.

Mewakili masyarakat perbatasan, Camat Badau, Adenan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional atas terlaksananya program Pemerintah Pusat,sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh sertifikat melalui program PTSL.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018