Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Satuan Reskrim Polisi Sektor Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, meringkus dua remaja pria berinisial Ft (15) dan Ad (15) atas kasus pembobolan sebuah rumah.

"Kedua remaja ini, Senin (12/3) sekitar pukul 17.00 WIB, melakukan pencurian dan masuk ke rumah warga Dusun Sungai Asam dengan cara mencongkel jendela rumah korbannya," kata Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto di Kubu Raya, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan berbekal senjata tajam berupa kapak dan sebilah pisau kecil kedua remaja tersebut berhasil masuk ke rumah, karena rumah korbannya saat itu dalam kondisi sepi maka mereka dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga.

"Korban sendiri baru menyadari rumahnya kemalingan saat melihat air mineral yang berada di ruang tamunya sudah dalam keadaan terbuka," katanya.


Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapatkan celengan milik anaknya yang berisi uang logam serta uang kertas yang berada di dalam tas senilai Rp245 ribu dan barang berharga lainnya sudah tidak ada.

"Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kami, setelah diselidiki akhirnya dibantu warga setempat, kedua pelaku berhasil diamankan ," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sungai Raya menambahkan, karena kedua pelaku ini masih di bawah umur, maka pihaknya juga melakukan koordinasi bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) yang menangani perkara anak.

"Namun apa yang dilakukan keduanya bila terbukti bersalah bisa dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara," katanya.



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah dan Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018