Putussibau (Antaranews Kalbar) - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, H Muhammad Sukri mengatakan saat ini semua perencanaan pembangunan di daerah dipantau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) termasuk wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provensi Kalimantan Barat.

"Kami bersama DPRD Kapuas Hulu sudah membahas pelaksanaan perencanaan pembangunan dengan cara elektronik (e-planning)," kata Sukri ditemui usai sosialisasi program e-Planning di DPRD Kapuas Hulu, Kamis.

Menurut Sukri, program e-planning itu merupakan aturan yang wajib dilaksanakan dalam merencanakan pembangunan agar lebih terarah dan transparan.

Dikatakan Sukri, selama ini ada beberapa pembangunan dilaksanakan diluar perencanaan, termasuk pokok - pokok pikiran dari DPRD Kapuas Hulu.

Baca juga: Sekda Minta Masyarakat Kapuas Hulu Jaga Lingkungan
Baca juga: Sekda Luncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Perbatasan

"Program e-planning itu kami bahas bersama DPRD untuk acuan pada pembahasan Musrembang kedepan, sehingga mengacu kepada RPJMD," jelas Sukri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah membenarkan perencanaan pembangunan daerah yang mulai dimonitor KPK.

Bahkan kata Rajuliansyah, pada 6 Maret 2018,lalu pihaknya bersama Bupati se - Kalimantan Barat, sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK.

"Jadi selain melakukan pengawasan dan memantau, KPK melakukan pembinaan, sebab semua perencanaan pembangunan daerah terpantau KPK," jelas Rajuliansyah.

Dikatakan dia, kedepan pokok - pokok pikiran DPRD wajib masuk dalam program e-planning, baik aspirasi masyarakat yang ditampung melalui reses maupun melalui rapat.

"Tentu kami sangat mendukung program tersebut sehingga rencana pembangunan lebih terarah,"ata Rajuliansyah.Budi Suyanto



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018