Putussibau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu,H Muhammad Sukri meluncurkan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten) di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia tepatnya di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

" Selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, paten itu juga mempetbaiki citra dan legitimasi pemerintah daerah dimata masyarakat," kata Sukri saat meluncurkan Paten di Kantor Camat Badau, Kapuas Hulu,Kamis.

Ia menjelaskan dilaksanakannya Pelayanan administrasi terpadu kecamatan salah tujuannya untuk meuwujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Dikatakan Sukri, sebagai pusat pelayanan kecamatan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, berdasarkan kriteria dan skala kecamatan dibidang perizinan dan non perizinan.

"Penerapan paten terlambat dilaksanakan dari agenda nasional karena banyaknya proses panjang yang harus dilalui," ujar Sukri.

Dirinya menyampaikan peluncuran Paten tahun ini merupakan rintisan awal yang kedepan dihadapkan pada tantangan untuk serta menyempurnakan kualitas dan mutu pelayanan.

Lebih lanjut Sukri menyampaikan penerapan Paten ada beberapa pelayanan tingkat kabupaten yang bisa dilayani do kecamatan diantaranya surat pemberian izin usaha mikro kecil, serta izin mendirikan bangunan dibawah 250 meter persegi.

" Diharapkan Kecamatan Badau yang berada di perbatasan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain," pinta Sukri.

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016