Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan Pendataan Keluarga Tahun 2020 akan menjadi dasar dalam perencanaan di bidang pembangunan sehingga masyarakat perlu memberikan data yang lengkap dan benar.
"Karena dengan data yang benar ini, akan menjadi dasar dalam pengambilan regulasi. Karena separuh dari keberhasilan program pembangunan itu bersumber dari akurasi data yang digunakan," kata Sutarmidji saat menerima audiensi Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar yang dipimpin Kusmana selaku kepala perwakilan di Pontianak, Rabu.
Menurut Sutarmidji, kalau data yang digunakan tidak akurat maka keluaran atau output yang dihasilkan bisa berubah-ubah pula.
Baca juga: BKKBN dan 3 kementerian sepakati berlakukan sertifikasi pranikah
Ia melanjutkan, selama ini Pemprov Kalbar mengacu kepada data yang dihasilkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat karena mengacu kepada data diri di KTP maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Untuk NIK, anak baru lahir juga sudah memiliki nomornya," ujar Sutarmidji.
Ia berharap, Pendataan Keluarga Tahun 2020 yang dilakukan BKKBN mempunyai akurasi yang tinggi sehingga program yang akan disusun selanjutnya juga menjadi lebih baik lagi.
"Program-program seperti program pengendalian penduduk, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta menciptakan keluarga sehat yang menghasilkan generasi yang cerdas dan terencana," kata Sutarmidji.
Baca juga: BKKBN siap dukung antisipasi dampak sosial Pelabuhan Kijing
Ia juga menyambut re-branding sekaligus pengenalan logo baru dari BKKBN. "Semoga logonya segera disosialisasikan secara gencar agar orang paham dan mendukung program dari BKKBN di Kalbar," ujar dia. Saat ini, ungkap dia, laju pertumbuhan penduduk di Kalbar sudah baik yakni di kisaran 1,3 hingga 1,4 persen.
Di daerah perkotaan, laju pertumbuhan lebih tinggi karena tidak hanya pengaruh angka kelahiran melainkan juga urbanisasi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar Kusmana mengatakan, setidaknya ada 1,5 juta keluarga yang akan didata melalui program Pendataan Keluarga 2020 di Provinsi Kalbar mulai 1 - 31 Mei.
"Berikan data yang benar dan lengkap seperti yang dibutuhkan petugas pendata, untuk bahan pengambilan kebijakan ke depan," kata Kusmana.
Baca juga: Kusmana kenalkan logo baru BKKBN ke Wagub Kalbar
Baca juga: Kepala BKKBN RI apresiasi kunjungan IPKB Kalbar di Jakarta
Sutarmidji : Pendataan Keluarga 2020 jadi dasar perencanaan pembangunan
Rabu, 15 Januari 2020 20:15 WIB