Sukadana (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Resort Kayong Utara mencatat terjadi pelanggaran lebih dari 500 kasus yang dilakukan pengendara roda dua dan empat selama Operasi Keselamatan Kapuas 2018.

"Sebagian besar pelaku adalah pengendara roda dua," kata Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Sulardi di Sukadana, Kayong Utara, Kalbar, Senin.

Ia melanjutkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menggunakan helm saat berkendara dan pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi.

"Untuk pelanggar, yang kita lakukan adalah berupa penindakan baik teguran, lisan, tertulis bahkan ada yang terpaksa kita tindak dengan tilang," kata Iptu Sulardi.

Ia menambahkan, untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, pihak Kepolisian Resort Kayong Utara sebenarnya telah melakukan beberapa upaya.

Seperti melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Kayong Utara terutama yang terletak di wilayah kecamatan Kota Sukadana.

"Inilah yang cukup memprihatinkan, dan sudah kita pantau sendiri kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pelajar ini sudah berbagai upaya dan usaha salah satunya sosialisasi, imbauan ke sekolah termasuk seluruh kegiatan organisasi masyarakat, baik yang pelajar maupun masyarakat umum," kata dia lagi.

Dihitung sejak awal tahun 2018 hingga saat ini, ujar dia, telah terjadi 2 korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini pun mendapat perhatian khusus dari pihaknya. "Ini fenomena di Kayong Utara masih sulitnya memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas,"jelasnya.

Namun tidak dipungkirinya, selama operasi lalu lintas yang sering dilakukan oleh pihaknya, masyarakat Kayong Utara sebagian besarnya telah tertib berlalu lintas terutama dalam penggunaan helm berstandar nasional.

"Alhamdulillah kegiatan ini bisa memberikan kesadaran berlalu lintas sehingga tidak ada lagi korban di jalan baik korban luka berat hingga korban meninggal dunia," kata dia.

Baca juga: Lantas KKU catat delapan tewas dalam kecelakaan
Baca juga: Dua tewas laka lantas di perbatasan
 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018