Pontianak (Antaranews Kalbar) - Hingga saat ini masih terdapat sekitar 48 hektare kawasan kumuh di Kota Pontianak, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota setempat Amirullah.
"Pemkot Pontianak terus melakukan program sinergi untuk mengentaskan kawasan kumuh yang masih tersisa tersebut," kata Amirullah, di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, ada pengurangan sekitar 22 hektare kawasan kumuh di Kota Pontianak dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2015 tercatat kawasan kumuh di Pontianak masih sekitar 70 hektare.
"Upaya pengentasan kawasan kumuh Kota Pontianak dilakukan bersamaan dengan target program?100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi yang baik," ujarnya pula.
Menurut dia, Pemkot Pontianak telah melakukan pemetaan untuk memfokuskan program-program?percepatan dalam pengentasan?kawasan kumuh itu yang ditargetkan akan tuntas tahun 2020.
"Dari data yang ada, kawasan kumuh tersebut tersebar di semua kecamatan, yakni dari enam kecamatan yang ada, tetapi ada yang masuk kategori berat dan ringan," ujarnya lagi.
Dia menyebutkan, seperti di Kecamatan Pontianak Kota, yakni daerah Kampung Sawah, Kelurahan Mariana saat ini kawasan kumuhnya sudah tertangani namun masih harus dibenahi.
"Dari data yang ada sekitar 60 persen kawasan kumuh tersebut berada di kawasan Kecamatan Pontianak Timur dan Utara, sehingga fokus pengentasan kawasan kumuh berada di dua kecamatan tersebut," kata Amirullah.
Ia menyatakan, dalam upaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak, tidak hanya dibiayai dari APBD, tetapi juga dari APBN, termasuk program pembangunan konsep kota baru, seperti menata kawasan pinggiran Sungai Kapuas Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Pemkot Pontianak terus melakukan program sinergi untuk mengentaskan kawasan kumuh yang masih tersisa tersebut," kata Amirullah, di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, ada pengurangan sekitar 22 hektare kawasan kumuh di Kota Pontianak dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2015 tercatat kawasan kumuh di Pontianak masih sekitar 70 hektare.
"Upaya pengentasan kawasan kumuh Kota Pontianak dilakukan bersamaan dengan target program?100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi yang baik," ujarnya pula.
Menurut dia, Pemkot Pontianak telah melakukan pemetaan untuk memfokuskan program-program?percepatan dalam pengentasan?kawasan kumuh itu yang ditargetkan akan tuntas tahun 2020.
"Dari data yang ada, kawasan kumuh tersebut tersebar di semua kecamatan, yakni dari enam kecamatan yang ada, tetapi ada yang masuk kategori berat dan ringan," ujarnya lagi.
Dia menyebutkan, seperti di Kecamatan Pontianak Kota, yakni daerah Kampung Sawah, Kelurahan Mariana saat ini kawasan kumuhnya sudah tertangani namun masih harus dibenahi.
"Dari data yang ada sekitar 60 persen kawasan kumuh tersebut berada di kawasan Kecamatan Pontianak Timur dan Utara, sehingga fokus pengentasan kawasan kumuh berada di dua kecamatan tersebut," kata Amirullah.
Ia menyatakan, dalam upaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak, tidak hanya dibiayai dari APBD, tetapi juga dari APBN, termasuk program pembangunan konsep kota baru, seperti menata kawasan pinggiran Sungai Kapuas Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018