Pontianak (Antaranews Kalbar) - Warga Godang Damar, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, dalam waktu dekat akan menerima 400 sertifikat tanah.

"Ada 400 persil sertifikat tanah yang diberikan secara gratis tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam pembuatan dan pemberian sertifikat tanah tanpa dipungut biaya," ujar Camat Lembah Bawang, S Bowo Leksono saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Bowo menjelaskan untuk pemberian sertifikat tanah tersebut pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkayang terlebih dahulu melakukan sosialisasi pensertifikatan tanah.

"Kita baru saja melakukan sosialisasi perihal pemberian sertifikat tanah tersebut. Hal itu dilakukan agar informasi terkait program tersebut tercapai," jelas dia.

Baca juga: Warga perbatasan terima 2.500 sertifikat tanah
Menurutnya tanah yang boleh diusulkan warga adalah tanah pertanian masyarakat yang status tanahnya sudah jelas dengan didasarkan pada bukti berupa SPT dan bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun terakhir.

"Tidak semua tanah bisa disertifikatkan dan hanya untuk tanah pertanian. Kepemilikan tanah juga harus sudah jelas bukan sengketa," jelas dia.

Ia berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan sukses di Kecamatan Lembah Bawang Khususnya Desa Godang Damar. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: BPN akan sertifikasi 8.500 bidang tanah di Bengkayang
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018