Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Tugas Pangan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar swalayan yang ada di daerah itu dalam rangka menindaklanjuti peredaran produk makarel yang diduga mengandung cacing seperti yang telah diumumkan oleh BBPOM.

"Kita mengecek ke sejumlah toko swalayan untuk memastikan agar produk makarel yang diumumkan mengandung cacing tidak lagi dijual," ujar Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan dari hasil kegiatan Sidak tersebut Tim Satgas Pangan yang dibagi menjadi dua kelompok menemukan satu produk yang mengandung cacing.

"Dari satu di antara supermarket yang ada di Sambas kita menemukan ada satu produk yang kita curigai dari 27 produk yang diumumkan oleh BBPOM sebagai produk makarel yang mengandung cacing,"papar dia.

Dengan temuan yang ada kata dia, Tim Satgas akan menyerahkan ke BBPOM untuk diteliti.

Selain itu pihaknya juga menarik produk yang kemungkinan mengandung cacing.

Menurutnya tim yang melakukan Sidak bukan hanya menemukan produk makarel namun juga menemukan makanan yang sudah habis masa berlakunya.

"Kita ada menemukan produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa yang masih dipajang di etalase. Kita telah ingatkan pedagang untuk segera diretur dan jangan diperjualbelikan," papar dia.

Selain makanan kedaluwarsa, tim juga mendapati cukup banyak makanan yang rusak kemasannya. Pihaknya juga sudah meminta pedagang untuk dikembalikan dan jangan dipasarkan.

"Kedatangan tim kali ini masih memberikan toleransi dan peringatan kepada pedagang agar tidak menjual makanan yang tak layak konsumsi dan selalu mengecek kondisi barang di pajangan yang mereka miliki," jelas dia.

Namun menurutnya dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan turun kembali untuk melakukan Sidak. Apabila pedagang masih tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan maka memberikan surat peringatan dan tindakan lainnya.

"Pedagang yang mengabaikan akan kita koordinasikan dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sambas dan badan perizinan agar izin mereka bisa dicabut," kata dia.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018