Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polresta Lamongan dan Pontianak, meringkus Lu tersangka pembunuhan Supriatin (37) seorang perempuan yang mayatnya di buang di septic tank WC milik sebuah Warung Sate Kambing Rojo Koyo, Kecamatam Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/3).

"Tersangka Lu, ditangkap oleh Polresta Lamongan, Senin malam (2/4), pukul 22.20 WIB di rumah kakaknya, setelah melalui penyelidikan yang kami lakukan mengarah kepada tersangka, sehingga dilakukanlah pengejaran hingga ke Lamongan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni di Pontianak, Selasa.

Husni menjelaskan, setelah dipastikan tersangka Lu berada di Lamongan, Jawa Timur tepatnya di daerah Sugihwaras, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Lamongan, sehingga tersangka langsung diringkus.

Baca juga: Pembunuh di Desa Sungai Enau ditangkap

"Kemudian saya perintahkan anggota Jatanras Polresta Pontianak untuk menjemput pelaku di sana," katanya.

Dari keterangan tersangka, usai melakukan pembunuhan dan pencurian beberapa barang miik korban, maka tersangka langsung melarikan diri ke rumah kakaknya di Lamongan, Jawa Timur.

"Dari hasil introgasi singkat di Mapolres Lamongan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban menggunakan ulekan batu," ungkap Husni.

Baca juga: Penemuan mayat perempuan di Kapuas Hulu

Akibat hantaman ulekan batu tersebut, korban jatuh pingsan kemudian pelaku mengangkat korban dan memasukannya ke septic tank kemudian menutupnya. "Dari pengakuan tersangka pembunuhan itu, dia lakukan karena sakit hati kepada korban," katanya.

Husni menambahkan,dari tangan tersangka anggota Jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Samsung lipat milik korban.

Tersangka Lu diancam pasal 338 KUHP, karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, Junto pasal 363 KUH,P yakni pencurian diancam pidana paling lama tujuh tahun penjara, katanya.Budi Suyanto


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah dan Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018