Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Polisi Resort Bengkayang, Kalimantan Barat menyita ratusan liter minuman keras jenis arak beserta alat produksinya di daerah tersebut.

"Penyitaan ratusan liter arak atau minuman beralkohol produksi lokal tersebut tepatnya di Dusun Ampaet Desa Pastin," ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Permadi menjelaskan bahwa penindakan terhadap miras berdasarkan surat perintah Kapolri melalui Kapolda Kalbar yang disampaikan kepada Polres dan jajarannya.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Arak di Sungai Ambawang

"Perintah Kapolri yaitu menindaklanjuti banyaknya miras oplosan yang beredar di masyarakat seperti di Pulau Jawa yang berakibat fatal hingga menyebabkan puluham nyawa melayang," sebutnya.

Ia memaparkan razia miras di Polres Bengkayang terlebih dahalu dilakukan di Kecamatan Samalantan sebagai sumber produksi miras terbesar.

"Penindakan di Kecamatan Samalantan Polres Bengkayang telah ikut melibatkan 30 anggota Brimob Singkawang dan berhasil menemukan enam tempat produksi arak milik pelaku berinisial DR, DF, JN, DJ, AL, Ay dan AD," kata dia.

Baca juga: Polres Bengkayang Sita 20 Jerigen Arak

Menurutnya saat ini para pelaku sedang diperiksa dan dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas kejadian tersebut Polres Bengkayang akan terus melaksanakan penertiban dibeberapa tempat lainnya," jelas Permadi.

Ia menambahkan petugas juga berhasil mengamankan beberapa peralatan memasak arak.

"Kita mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan yang ada dan hal - hal yang melanggar hukum untuk selalu dihindari," ajaknya.


Baca juga: Tim Gasus Polres Sanggau Grebek Pembuatan Arak Kembayan

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018