Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kota Pontianak, Kamis malam, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 423.786 pemilih untuk pilkada serentak tahun 2018.

Jumlah tersebut lebih sedikit 7.545 pemilih dibanding DPS yakni 431.331 pemilih.

"Malam ini kami menetapkan DPT untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi seusai memimpin rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi DPT pada Pilgub Kalbar dan Pilwako Pontianak 2018, di Pontianak.

Ia menjelaskan, DPT tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Pontianak, yakni sebanyak 423.786 pemilih, dan sebanyak 1.274 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 29 kelurahan.

"Jumlah DPT Kota Pontianak mengalami penurunan, dari jumlah DPS sebelumnya, yakni untuk DPS sebanyak 431.331 pemilih atau berkurang sebanyak 7.545 pemilih dari jumlah DPS hasil coklit sebelumnya," ungkapnya.

Menurut Sujadi, berkurangnya pemilih tersebut, karena ada data ganda, dan ada yang meninggal sehingga jumlahnya menjadi berkurang.

Proses pelaksanaan coklit oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) cukup panjang yakni sejak 20 Januari hingga 18 Maret 2018.

?KPU Kota Pontianak juga proaktif dan melakukan "jemput bola" dalam melakukan pencoklitan dan termasuk menerima masukan dari masyarakat DPS yang diumumkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Adapun peserta Pilwako Pontianak, yakni nomor urut satu, Harry Adryanto-Yandi, nomor urut dua, Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, dan nomor urut tiga, Satarudin-Alfian Aminardi.

Untuk peserta Pilgub Kalbar, yakni nomor urut satu Milton Crosby-Boyman Harun, nomor urut dua, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidod, nomor urut tiga Sutarmidji-Ria Norsan.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018