Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati mengatakan, sampai hari akhir batas penyerahan dokumen dukungan untuk calon anggota DPD RI, ada 27 nama yang sudah menyerahkan dokumen dukungan kepada pihaknya.

"Sampai hari terakhir batas penyerahan pada tanggal 26 April kemarin, ada 27 nama yang terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD yang sudah menyerahkan dokumen dukungannya," kata Umi di Pontianak, Jumat.

Untuk tahap selanjutnya, KPU Kalbar akan melakukan verifikasi dari dokumen dukungan tersebut, untuk memastikan keabsahan dari dukungan masyarakat yang diberikan kepada setiap calon anggota DPD tersebut.

Seperti diketahui, katanya, penyerahan dokumen syarat dukungan untuk setiap calon anggota DPD minimal 2.000 KTP Elektronik yang tersebar paling sedikit di tujuh kabupaten/kota. Data tersebut juga harus diupload ke Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) ini.

"Adapun 27 nama yang sudah menyerahkan dokumen dukungan dari tanggal 22 sampai 26 April, antara lain, Sukiryanto, Joseph Odillo Oendoen, Abdul Fazri, Yudi Aldiansyah, Muhammad Saleh, Nasri Alisan, Muhammad Isa, Maria Goreti, Abdul Rahmi, Christiandy Sanjaya," tuturnya.

Kemudian, ada juga Amri Kalam, Rubaeti Erlita, Samion, Mujilasti, Beni Sulistiyo, Ikke Wisaksono, Gloria Sanen, HM Suronto, Erlinawati, Oesman Sapta, HM Doing, Edi Satria, Khu Ju Mian, Adi Supriadi, Khalilah, NCH Saiyan dan Bonifesia Rosmiyati.

Umi mengatakan, mulai hari ini, sampai tanggal 10 Mei mendatang, pihaknya akan melakukan pengecekan dari dokumen tersebut, sebelum diserahkan kepada KPU pusat.

"Jika syarat-syaratnya lengkap dan dukungannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka nama-nama ini nantinya akan mengikuti proses pemilihan anggota DPD RI pada pemilu 2019 mendatang," kata Umi.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018