Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, melakukan evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diterapkan di kabupaten itu.

"Evaluasi sistem AKIP ini kita lakukan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam upaya Pemerintah Kubu Raya dalam melakukan penyederhanaan program-program kerja," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Selasa.

Dia menambahkan, melalui bimbingan teknis itu, pihaknya dibantu Kemenpan RBU juga melakukan penyusunan program kerja pembangunan dari Dinas dan Instansi terkait yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu pelaksanaan.

"Ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman dan langkah nyata bagi setiap instansi dan SKPD agar dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program kerja lebih produktif, tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu pelaksanaan serta benar dalam pelaporan," tuturnya.

Hermanus memandang kegiatan ini sangat penting guna menyamakan persepsi dan peningkatan pemahaman tentang sistem AKIP.

"Oleh karena itu diharapkan peserta dapat memanfaatkan dan mengikuti dengan sebaik-baik agar dapat meningkatkan hasil evaluasi implementasi sistem AKIP Kabupaten Kubu Raya, sehingga mendapatkan predikat yang lebih baik dari sekarang," katanya.

Sebelumnya, Dra Nadimah, MBA yang mewakili tim Kementerian, menjelaskan bahwa dalam penyusunan sistem AKIP, hal yang paling penting diperhatikan adalah mulai dari penyusunan program. Dimana yang sangat penting dilaksanakan adalah penyederhanaan program-program yang tepat sasaran.

Disamping pelaksanaannya akan semakin baik, juga akan semakin mampu melakukan penghematan anggaran-anggaran yang tidak mendesak.

"Jadi sangat penting diperhatikan adalah, mulai dari penyusunan program. Perlu dilakukan penyederhanaan program-program," tuturnya.

Program yang tidak memberi manfaat langsung terhadap pembangunan dan kebutuhan masyarakat sebaiknya dikurangi. Tidak perlu program-program kerja yang terlalu banyak.

"Apalagi sampai tumpang tindih program. Misalnya kegiatan yang sama diprogramkan tidak hanya dalam satu instansi, sehingga ini sangat penting diperhatikan," kata Nadimah.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018