Bandarlampung (Antaranews Kalbar) - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu keluarga terduga teroris di rumah kontrakan, Jalan Asikin, Desa Kurunganyawa, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat.

Terduga kasus teror yang ditangkap adalah Sup (39) yang tinggal bersama isteri dan dua anaknya.

Riski (20), tetangga Sup mengaku bahwa saat penangkapan dirinya sedang membuat sebuah desain tugas kuliahnya, tiba-tiba datang polisi kira-kira dua mobil dan langsung mendatangi kontrakan tersebut dan menyita barang bukti berupa perakit.

Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Perum AURI

"Saat datang polisi cuma ditemui sama istri dan anaknya, kabarnya suaminya sudah ketangkap terlebih dahulu," katanya.

Riski juga menerangkan keluarga tersebut memang tertutup tapi kalau ada kegiatan rohani, istrinya selalu ikut pengajian ibu-ibu di sekitar dusun tersebut.

"Orangnya memang tertutup bang, istrinya sering ikut pengajian bareng ibu-ibu, dan suaminya juga sering kok sholat berjemaah di masjid," jelasnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Lima DPO Teroris

Riski mengungkapkan keluarga tersebut sudah cukup lama tinggal di kontrakan itu.

"Kira-kira udah hampir satu tahunlah dia tinggal di sini, cuma mungkin baru ini keendus," jelasnya.

Sementara itu, rumah kontrakan tempat tinggal keluarga terduga teroris tersebut telah dipasangi garis polisi.
 

Pewarta: Edy Supriyadi dan Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018