Baturaja (Antaranews Kalbar) - Pelaku terduga teroris YR alias Abu DR warga Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri karena merencanakan penyerangan ke polres setempat beberapa waktu lalu.

"Regu Densus 88 Anti Teror di bawah kendali Wadir Intel Polda Sumsel sudah mengintai pelaku sejak Jumat (18/5) subuh, namun penangkapan YR baru dilakukan siang harinya sekitar pukul 14.15 WIB," kata Kepala Desa Markisa, Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Safari di Baturaja, Sabtu.

Sebelum salah satu warganya tersebut ditangkap, Kades mengaku sempat dihubungi melalui sambungan telpon oleh petugas kepolisian dari Polda Sumsel sekitar pukul 11.00 WIB untuk diminta menyaksikan proses penangkapan terhadap pelaku YR.

"Namun saya tidak bisa mendampingi karena ada tugas penting di luar desa. Begitu saya cek di rumah YR di Blok B jelang berbuka puasa pada Jumat (18/5) sore, keluarganya mengaku pelaku sudah dibawa petugas ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, menurut informasi dari pihak kepolisian Polda Sumsel, YR merupakan adik kandung ZK salah satu terduga teroris yang berencana menyerang Polres OKU beberapa bulan lalu.

Saat itu ZK ditangkap bersama lima pelaku lainnya yaitu kelompok Solihin dari Kabupaten OKU Selatan, Muara Enim serta Ogan Ilir sebelum melancarkan aksinya untuk meluncurkan bom panah guna menguasai senjata api di Mapolres OKU.

Kelompok ini kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara merupakan Jaringan Ansarud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Sedangkan YR, kata Johan Safari merupakan warga lama di Desa Markisa dengan pekerjaan sehari-hari menyadap pohon karet dan kegiatan isterinya berjualan manisan di rumah yang mereka tempati.

"Saya benar-benar merasa kecolongan, sebab YR ini tidak pernah menunjukan gelagat aneh bergaul dengan warga sama seperti yang lain. Begitu juga ibadahnya umum-umum saja. Bahkan YR ini banyak kami libatkan dalam kegiatan terutama kalau peringatan HUT RI karena berbakat dalam olahraga," ungkapnya.

Sementara Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti duduk persoalannya.

"Nah kalau soal itu sebaiknya langsung konfirmasi ke Polda Sumsel saja, karena ini menyangkut kewenangan langsung Densus 88, bukan Polres OKU," kata dia.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018