Sintang (Antaranews Kalbar) - Satuan Resnarkoba Polres Sintang mengamankan seorang pria yang diduga menguasai sabu-sabu di Jalan MT Haryono Gang Alang Tarmizi RT 012 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sinting, Sabtu (19/5).
    Petugas mengamankan MR (35), setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mencurigai adanya peredaran sabu di sekitar wilayahnya. 
    "Setelah mendapat informasi, kami melakukan penyelidikan dan menggrebek pelaku," ungkap Iptu Aris, petugas polisi. 
    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah kotak kaca mata merk LUMI NOX warna hitam. Dalam kota itu terdapat 1 klip besar berisi kristal putih, yang diduga shabu, 5 klip kecil berisi kristal putih, yang diduga shabu dengan berat brutto 53,27 gram.
    Selain sabu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.
    Kini MR  (35) dibawa ke Mapolres Sintang beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018