Pontianak (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mengajak masyarakat setempat untuk memercayakan penanganan insiden yang melibatkan masyarakat setempat dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny di Sintang, Jumat menyatakan hal tersebut saat menerima penyampaian pernyataan sikap dari Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang.
Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan agar dapat memberikan keputusan yang bijak terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Sintang tersebut. Dia juga mengharapkan insiden serupa tidak terjadi di tempat lain.
"Kami mengajak mempercayakan penyelesaian masalah ini pada Pemprov Kalbar dan kepolisian (Polda Kalbar)," kata dia.
Florensius Ronny menegaskan, masyarakat Kabupaten Sintang sesungguhnya adalah masyarakat yang cinta damai. Masyarakat Sintang hidup secara majemuk. Semua suku dan agama ada di Kabupaten Sintang. Selama ini seluruh masyarakat yang majemuk bisa hidup berdampingan dengan damai.
“Masyarakat Indonesia harus tahu ini. Sintang selama ini baik-baik saja dengan kehidupan yang majemuk. Tidak pernah terjadi konflik antarmasyarakat sehingga peristiwa di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tidak bisa dijadikan sesuatu untuk menyimpulkan bahwa masyarakat Sintang intoleran," kata dia.
Perwakilan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri guna menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden JAI beberapa waktu lalu.
Adapun isi pernyataan sikap itu, yakni mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk bersama-sama menjaga keamanan, menjaga kedamaian dan hidup bertoleransi di Bumi Senentang; Mengimbau seluruh masyarakat yang berada di luar Kabupaten Sintang untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu-isu yang beredar; Mempercayakan sepenuhnya penyelesaian masalah hukum kepada pemerintah dan aparat kepolisian.
Juru bicara Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, Syahroni menyatakan penyelesaian persoalan hukum anggota Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang yang ditahan oleh aparat kepolisian, mereka percayakan sepenuhnya pada Gubernur Kalbar dan Kapolda Kalbar.
“Untuk penyelesaian mengenai jangka panjang kami ingin persoalan Ahmadiyah dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat bukan hanya di tingkat kabupaten atau provinsi saja,” katanya.